18 Karyawan PT SSB Keracunan
Benoa
BERITABALI.COM, BADUNG.
PT Super Saku Bali (SSB) di Jalan Ikan Tuna, Dermaga Barat, Benoa, Kamis (7/2) digegerkan oleh peristiwa keracunan. Sebanyak 18 orang karyawan bagian prossesing ikan kelenger usai menghirup gas karbon monoksida (CO) akibat tabung gas bocor. Ke 18 korban kondisinya sudah membaik dan menjalani rawat jalan.
Belum terdeteksi asal muasal penyebab bocornya tabung gas. Namun pihak perusahaan yang diwakili Cepu, selaku konsultan perusahaan, menyatakan, musibah terjadi sekitar pukul 10.30, adalah murni akibat human error (kesalahan manusia, red).“Ini hanya kecelakaan biasa. Karyawan saya lupa menutup tabung gas. Jadi tolong jangan dibesar-besarkan karena ini hanya human eror,” ujar Cepu.
Sangat misterius! Bisa saja pihak perusahaan berdalih kejadian ini tergolong biasa saja. Tapi dari keterangan saksi, 18 korban yang memulai kerja sejak pukul 08.00, rata-rata nyaris pingsan. Mereka merasa pusing dan lemas setelah menghirup gas CO yang keluar dari tabung.
Sebagian nama mereka tercatat adalah Samsul Hidayat, Eko, Ayu, Rita (hamil tua), Wulan, Yuniasih, I Luh, Henny, Marsyah, Sri, Ketut Bakti, Yustinah, Carolina, Dewi, Amy, Desya, Ida dan Luluk.Sementara, keracunan gas tabung diakui Kapolsek KP3 Laut AKP IB Nyoman Budiasa. Dijabarkannya, untuk mengevakuasi korban ke RS Surya Husada, aparat menggunakan kendaraan milik perusahaan.
“Kondisi mereka sangat lemas saat petugas tiba dilokasi,” kata Kapolsek AKP IB Nyoman Budiasa.Berselang 30 menit pasca kejadian, tim Labfor Polri tiba di TKP dan langsung memasang garis larangan (police line). Petugas mengamankan sejumlah barang bukti guna meneliti sejauh mana penyebab keracunan gas. Selain menyita sampel ikan dan gas, petugas Labfor juga mengamankan sampel darah ikan.
“Rencananya akan juga diambil sampel darah korban untuk mengetahui kadar gas CO dan haemoglobin dalam tubuh korban. Penyelidikan masih menunggu hasil tim Labfor,” ujar Kapolsek.Apakah pihak perusahaan bertanggung-jawab? Kapolsek KP3 Laut belum berani memastikan bahwa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini adalah pemilik perusahaan.
Menariknya, ditemui terpisah Cepu menolak, kejadian yang menimpa anak buahnya kemarin akibat keracunan. Dia beralibi, keracunan hanya bisa terjadi jika tubuh disusupi makanan yang mengandung racun. Sementara yang menimpa anak buahnya, tidak demikian.“Mereka tidak makan, hanya menghirup. Tolong jangan ditulis keracunan,” aku pemilik Hotel dan Restourant Jangkar Mas Benoa ini.
Cepu yang ditunjuk sebagai tangan kanan Ationg, pemilik PT SSB, menganggap ekspose yang berlebihan terhadap perusahaan dipastikan akan merugikan ekspor ikan produk PT SSB ke luar negeri.Untuk diketahui, PT SSB bergerak dalam bidang prossesing hasil laut untuk tujuan ekspor ke Jepang. Sebagian besar, ikan hasil tangkapan para nelayan Benoa dijadikan produk sashimi dan fillet.
Persoalannya menjadi lain ketika perusahaan menggunakan gas CO. Gas berbahaya yang dilarang itu, diduga disuntikkan ke dalam daging ikan agar daging terlihat segar dan fresh. (Che)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
