Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




TPM Ancam Boikot Sidang Berikutnya

Senin, 10 Maret 2008, 13:38 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sidang verifikasi PK Kedua perkara Bom Bali I yang didalangi Amrozi cs, hari ini kembali dilanjutkan. Namun demikian, sidang ini masih belum juga menemukan titik terang.

Sidang berlangsung panas lantaran kuasa hukum ketiga terpidana, Fahmi Bahmid yang juga anggota Tim Pengacara Muslim bahkan akan memboikot sidang-sidang berikutnya, jika dua orang saksi yakni Muklas dan Amrozi tidak didatangkan ke sidang berikutnya.

 

Secara tegas Fahmi meminta Amrozi dan Muklas didatangkan dalam kapasitas sebagai saksi, agar dapat memberikan keterangan terbaru dalam perkara ini. Apabila PN Denpasar menolak mendatangkannya, maka Fahmi meminta agar sidang digelar di PN Cilacap.

Sidang pun sempat diskors selama 30 menit untuk merundingkan permintaan kuasa hukum Amrozi cs. Setelah skors dicabut, majelis hakim pun tetap bersikukuh menolak permintaan TPM untuk memindahkan persidangan ke PN Cilacap. Rencananya sidang akan dilanjutkan 24 Maret mendatang.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/eps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami