search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pakai Ganja untuk Atasi Sakit Pinggang
Rabu, 2 April 2008, 14:24 WITA Follow
image

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pengadilan Negeri (PN) Denpasar hari ini kembali menggelar persidangan kasus narkotika dengan terdakwa seorang warga negara Australia. Terdakwa yang mengaku pemakai ganja sejak lama ini diancam 10 tahun penjara. Houston David Bruce menambah panjang daftar warga negara Australia yang disidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Terdakwa disidang dalam kasus kepemilikan daun dan biji ganja kering seberat 3,5 gram.


Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum I Ketut Terima Darsana SH, terdakwa dikenai 3 dakwaan yakni melanggar pasal 78, pasal 85, dan pasal 88, Undang-Undang RI nomor 22 tahun 1997 tentang narkotika. Atas dakwaan ini terdakwa diancam hukuman minimal 6 bulan penjara dan maksimal 10 tahun penjara. Dalam pemeriksaan di penyidik kepolisian sebelumnya, terdakwa David Bruce mengaku telah menjalani perawatan sakit pinggang sejak tahun 1988.

Selama perawatan ini, terdakwa mengaku memerlukan berbagai obat analgesic atau penghilang rasa sakit seperti diazepam, obat anti radang, dan oxycodone yang mengandung morfin. Selain memakai aneka obat analgesic untuk mengatasi rasa sakit, terdakwa juga mengaku telah menggunakan mariyuana atau ganja dalam kurun waktu yang lama.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan, terdakwa Houston David Bruce dibekuk Direktorat Narkotika Polda Bali pada 12 Januari lalu di rumah kontrakannya, di Jalan Tegeh Sari Kuta. Saat digeledah, di saku celana tiga perempat terdakwa ditemukan 3,5 gram daun dan biji ganja kering yang dibungkus plastic klip kecil. Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku memperoleh ganja ini secara cuma-cuma dari seseorang yang bernama Made. 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami