Seorang Guru Dipolisikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur menimpa dua bocah SD, berinisial PA dan KD. Dua korban mengaku digerayangi pelaku, diduga seorang guru, Drs. Ketut Redjasa, BA. M.Hum warga Jalan Teuku Umar Barat (Marlboro), Denpasar di lokasi pantai Sanur. Kasus ini pun dilaporkan orang tua korban ke Poltabes Denpasar, Rabu (16/4).
Peristiwa memalukan itu, berlangsung di sebuah kamar mandi yang ada di kawasan Pantai Sanur, Minggu (6/4). Disanalah pelaku, Ketut Redjasa nekad menggauli korban. Kelamin korban ‘diremas-remas’ dan ‘di-isap’.Fatalnya, kedua korban difoto saat bugil. Agar tidak dilaporkan ke orang lain, korban disuap dengan uang dan permen.
Tindakan pelaku, diawali, korban dijemput di rumahnya di kawasan BTN Tegal Buah, Denpasar. Alasan pelaku, untuk diajak mandi di pantai Sanur. Orang tua korban tidak curiga. Karena pelaku adalah seorang guru dan dipastikan akan menjaga anak korban dengan baik. “Bapaknya tidak curiga dan dua bocah itu mau diajak pergi ke pantai Sanur. Mereka mandi disana,'' ucap sumber di Poltabes.
Selang beberapa lama, kedua korban yang baru berumur 7 tahun ini diajak ke kamar mandi. Setan mulai merasuki pikiran pelaku. Timbul niatnya untuk menggerayangi tubuh bocah ingusan itu. Apalagi, melihat kondisi korban yang telanjang bulat, tampaknya semakin membuat birahi pelaku memuncak. Dua bocah itu diajak ke kamar mandi. Tapi sebelumnya, pelaku memberi permen dan makanan kesukaan korban. Barulah, setelah korban terperdaya, pelaku perlahan-lahan mulai mencium dan meraba-raba. Parahnya, kelamin dua bocah itu dicium dan di remas-remas hingga pelaku merasakan kepuasan. Yang paling bejat, kelamin korban di foto pelaku.
Dalam perjalanan pulang, pelaku mencoba menyuap korban dengan uang dan permen. Pelaku meminta agar korban jangan menceritakan ke orang lain. Atau pun kepada orang tuanya sendiri. ''Untuk menutupi perbuatan bejatnya, korban diminta untuk tutup mulut dan supaya tidak menceritakannya kepada orang lain,'' ujarnya. Ternyata anak kecil tidak bisa berbohong. Faktanya, di rumah, dua korban menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Tak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, kasusnya dilaporkan ke Poltabes Denpasar.
Reporter: bbn/sin