search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Data Fiktif Pada Dokumen Parpol
Kamis, 19 Juni 2008, 15:59 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Terdapat 29 partai politik yang saat ini dalam proses verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Kota Denpasar. Namun sayang dari hasil verifikasi tahap pertama, beberapa partai diketahui menggunakan data fiktif.

Hal ini diakui Ketua Pokja Verifikasi KPUD Kota Denpasar Kadek Cipta Ardhana Yudi, ketika ditemui Beritabali.com di kantornya, Kamis (19/6). Menurut Kadek Cipta beberapa data fiktif yang ditemukan KPUD Kota Denpasar diantaranya tidak adanya kesekretariatan dan tidak adanya kepengurusan partai.

Kadek Cipta menyatakan besar kemungkinan masih cukup banyak data-data fiktif yang belum terungkap, sebab KPUD Kota Denpasar baru melakukan verifikasi pada tahap kesekretariatan dan kepengurusan. Belum pada tahap verifikasi kartu keanggotaan partai dari para kader.

Kadek Cipta menyebutkan salah satu partai yang menyampaikan data fiktif diantaranya Partai Merdeka. ”Contoh saja Partai Merdeka, Sekretariatnya merupakan rumah pribadi yang belum jelas status kontraknya, plang nama partai juga tidak ada. Selain itu kepengurusan partai tidak jelas,” jelas Kadek Cipta.

Kadek Cipta menyebutkan menurut rencana KPUD Kota Denpasar akan menyampaikan pengumuman hasil verifikasi pada 25 Juni mendatang. Sebab KPUD Kota Denpasar masih menyelesaikan verifikasi terhadap kartu keanggotaan para kader partai. (mlt)

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami