Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




61 TPS di Buleleng Masuk Rawan II

Singaraja

Sabtu, 5 Juli 2008, 15:26 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sebanyak 61 Tempat Pemunggutan Suara (TPS) dari 955 TPS yang disiapkan dalam Pilkada Bali di Buleleng dinyatakan sebagai TPS Rawan II, sehingga dalam pengamanan yang dilakukan Jajaran Polres Buleleng, TPS tersebut dijaga dengan melibatkan 61 anggota polisi khusus.

“Dari 955 TPS, kita sudah identifikasi yang masuk kategori aman, rawan I, dan Rawan II, yang menjadi perhatian kita dengan karateristik wilayah masing-masing, Rawan II tersebut sangat kita perhatikan dengan menempatkan anggota secara khusus,” ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, Sabtu (5/7) di Mapolres Buleleng.

Dalam menentukan TPS yang masuk kategori rawan itu berdasarkan tingkat kriminalitas wilayah.

”Kita tentukan dari berbagai segi termasuk tingkat kriminal dan masyarakat yang dinamis,” ujar Sudirsa.

Dari kategori rawan II tersebut, Kecamatan Buleleng berada di urutan pertama dengan 19 TPS, Kecamatan Sukasada 13 TPS dan Kecamatan Sawan sebanyak 8 TPS, sedangkan wilayah yang masuk kategori rawan I teridentifikasi sebanyak 420 TPS, terbesar di Kecamatan Banjar dengan 84 TPS, sementara untuk TPS aman di Kabupaten Buleleng tercatat sebanyak 474 TPS.

Sementara dalam pola pengamanan terhadap TPS dengan tiga kategori itu, Jajaran Polres Buleleng telah menyiapkan sejumlah personilnya dengan melakukan pola pengamanan, 1 Polisi untuk 4 TPS aman, 1 Polisi untuk 3 TPS Rawan I dan 1 Polisi untuk 1 TPS rawan II. (sas)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami