Otonomi Tingkat II, Ancam Keutuhan Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali memastikan akan tetap menuntut pemerintah pusat untuk memberikan otonomi istimewa bagi Bali. Otonomi istimewa yang dimaksud adalah otonomi di tingkat propinsi dan bukan di tingkat kabupaten/kota.
Ketua Pansus Otonomi Bali Made Arimbawa menyatakan draf akademis otonomi bagi Bali bahkan telah diserahkan ke DPR RI. Hal ini disampaikan Arimbawa ketika ditemuai beritabali.com di Renon, Selasa (12/8).
Arimbawa menyampaikan otonomi istimewa ditingkat propinsi yang diajukan Bali semata-mata demi menjaga keutuhan budaya Bali sebagai satu kesatuan pulau yang kecil. Sebab otonomi ditingkat kabupaten/kota selama ini merupakan ancaman bagi keutuhan budaya Bali.
"Efek dari otonomi daerah yang berlaku sekarang di kabupaten/kota, niscaya akan memenggal-menggal atau mengkotak-kotakkan budaya Bali yang merupakan satu kesatuan, sebagai antisipasi itu kita mengharapkan otonomi ada di propinsi," jelas Made Arimbawa.
Arimbawa menyampaikan usulan otonomi ditingkat propinsi yang diusulkan DPRD Bali telah mendapatkan dukungan melalui surat pernyataan dari seluruh bupati di Bali.
Arimbawa menambahkan usulan otonomi istimewa yang diajukan Bali pada dasarnya bukan untuk tujuan melepaskan diri dari NKRI tetapi demi menjaga keutuhan NKRI terutama kebudayaan Bali, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah pusat untuk menolak usulan otonomi istimewa bagi Bali. (mlt)
Reporter: bbn/rob