Siap-Siap Diawasi Polisi Moral
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Para aktivis perempuan menyatakan kekecewaannya terhadap menteri pemberdayaan perempuan yang kembali mengajukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pornografi ke DPR RI. Kekecewaan ini salah satunya diakui Luh Anggreni ketika ditemui Beritabali.com di Denpasar, Sabtu (13/9).
Menurut Aggreni salah satu ketakutan para aktivis perempuan dari RUU Pornografi adalah akan munculnya diskriminasi pada perempuan. Anggreni menyatakan RUU Pornografi telah masuk terlalu dalam pada masalah pribadi dan lebih banyak menyoroti pada masalah ketelanjangan perempuan sehingga perempuan akan selalu menjadi obyek yang disalahkan.
Anggreni menyebutkan ketakutan lainnya dari pengesahan RUU Pornografi nantinya adalah munculnya polisi-polisi moral di masyarakat. “Kalau ini diundangkan akan banyak timbul polisi-polisi moral, polisi moral akan merasa hebat. nantinya di Bali banyak hal yang akan dikatakan pelanggaran, apalagi masyarakat kita masih banyak yang mandi telanjang di sungai,†kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak daerah Bali.
Anggreni menegaskan perempuan akan menjadi pelaku amoral Sehingga nantinya jika RUU Pornografi benar-benar disahkan maka tahanan di seluruh Indonesia akan dipenuhi oleh perempuan. (mlt)
Sumber foto : Wikipedia
Reporter: bbn/rob