Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gelar Upacara Pemecatan, Briptu Riadi Absen

Badung

Rabu, 17 September 2008, 19:09 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pelaksanaan upacara pemecatan Briptu Riadi (28), anggota Polres Badung, Rabu (17/09), berkendala. Mantan polisi yang dipecat gara-gara disersi itu, tak hadir dilokasi upacara. Akhirnya, upacara terus dilaksanakan meski yang bersangkutan tidak hadir.

Usai upacara Kapolres Badung, AKBP Ahmad Subarkah mengatakan, pemecatan pria kelahiran Mojokerto, Jatim ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor 215/VIII/2008. Briptu Riadi terpaksa dipecat lantaran tidak pernah masuk kerja.



“ 30 hari berturut-turut tak masuk kerja,” terang AKBP Subarkah didampingi Pahumas Polres Badung AKP I Gusti Ayu Sasih.

Dalam pengamatan AKBP Subarkah, Briptu Riadi telah berkali-kali menjalani siding disiplin. Akan tetapi, pembinaan yang dilaksanakan, tidak pernah membuat Briptu Riadi tobat, malah kembali mengulangi perbuatannya.

Selama menjadi polisi, Briptu Riadi sebelumnya bertugas di Satuan Samapta. Dan tugas terakhir di Tata Urusan Dalam (Taud) Polres Badung. Namun selama ditugaskan di Taud, Briptu Riadi tak pernah masuk kerja.



“Setiap kali tak masuk kerja, pasti dicari ke rumahnya. Ternyata dia (Riadi) tengah berada di Mojokerto tanpa izin dari atasannya,” ucap mantan Dansat Brimob Polda Bali ini.

Lantas kenapa Briptu Riadi tidak hadir saat upacara pemecatan ? AKBP Subarkah mengatakan, Briptu Riadi, beralasan mencari istrinya yang kabur dari rumah.



Briptu Riadi kini bukan lagi anggota polisi melainkan telah menjadi warga sipil. Apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran tindak pidana, Riadi akan menjalani proses hukum sebagaimana masyarakat umum.

Selain Briptu Riadi, I Made Sukanaba (30) tengah menunggu putusan pemecatan dari Kapolda Bali. Lelaki asal Canggu, Badung ini, melanggar indisipliner yakni disersi satu bulan lebih dan pernah menjalani sidang disiplin 3 kali. Kesalahan fatalnya
Briptu Sukanaba melarikan motor tetangganya. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami