search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Parpol Pertanyakan Hasil Pleno
Selasa, 7 Oktober 2008, 21:13 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pergantian anggota KPU Buleleng, sekaligus ‘lengsernya’ Ketua KPU Buleleng Wayan Rideng, Selasa (7/10) berbuntut panjang. Sejumlah Ketua Partai Politik menyayangkan hasil pleno KPU Propinsi Bali. Sedangkan SOKSI, organisasi Underbow Partai Golkar melayangkan surat kepada Ketua Panwas Pemilu Propinsi Bali.



Pasca lengser, mantan Ketua KPU Buleleng, Wayan Rideng mengaku legowo dan berharap para anggota KPU mendatang dapat lebih berkonsentrasi dalam membangun kehidupan berpolitik di Buleleng.

”Oleh sebab itu bagi yang terpilih harus mencurahkan pemikirannya secara total, apalagi saat ini ada teman-teman yang berada di luar daerah, harus mampu bisa memahami karateristik masyarakat Buleleng untuk pelaksanaan demokrasi,” ungkap Rideng.

Tidak terpilihnya kembali Rideng sebagai anggota KPU juga menimbulkan reaksi dari sejumlah Ketua Parpol di Buleleng. Ketua DPD Pakar Pangan Antonius Sanjaya Kiabeni berharap para anggota KPU bukan titipan para Birokrat.



”Mudah-mudahan, saya garis bawahi tidak ada titipan dari para birokarsi di Buleleng untuk kepentingan Pemilu 2009,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan, Ketua DPD PKPB Buleleng, Wayan Arta, Sekretaris Partai Demokrat Buleleng, Gede Pena Suetmiarta dan Sekretaris Partai Golkar Buleleng, Gede Sukrawada.



” Siapa yang terpilih seharusnya sudah mengetahui kondisi Buleleng dan KPU Buleleng harus dipimpin orang yang mengetahui kondisi Buleleng dan ini sangat diperlukan dalam menghadapi pemilu mendatang,” ungkap meraka.

Hal berbeda diungkapkan Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng, Budi Hartawan yang justru memberikan dukungan secara penuh atas hasil perekrutan anggota KPU Buleleng lima tahun ke depan yang telah sesuai dengan proses dan aturan.

” Ini sudah sesuai dengan aturan dan telah diputuskan melalui pleno, masalah kecewa kan sah-sah saja dan keputusan inikan sah demi hukum,” tegasnya.

Di sisi lain SOKSI yang merupakan organisasi Sayap Golkar telah bersurat ke Panwas Propinsi Bali ditembuskan ke Bawaslu Pusat agar melakukan penelitian kembali atas proses rekrutmen anggota KPU Buleleng yang terpilih. (sas)

 

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami