search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Perwakilan Preman Ikut Menolak RUU Pornografi
Senin, 13 Oktober 2008, 17:32 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Panitia kerja RUU Pornografi hari ini menggelar uji publik di kantor Gubernur Bali. Uji publik ini berlangsung panas. Gubernur Bali, DPRD Bali, hingga perwakilan preman menyatakan menolak pengesahan RUU Pornografi.

Uji publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi di Denpasar Bali merupakan rangkaian uji publik yang digelar Panitia Kerja RUU Pornografi. Selain di Bali, uji publik RUU ini juga digelar di beberapa propinsi lain di Indonesia seperti Jogjakarta, Manado, Makasar, Ambon, dan berbagai propinsi lainnya.

 

 


Dalam uji publik di Denpasar Bali, Panja RUU Pornografi menerima berbagai masukan sekaligus penolakan terkait rencana pemerintah mengesahkan RUU ini menjadi undang-undang.

Penolakan antara lain datang dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Ketua Komisi A DPRD Bali Made Arjaya yang datang mewakili Ketua DPRD Bali.

“Kita tetap menolak RUU ini karena tidak sesuai dengan latar belakang sosiologis dan filosofis masyarakat Bali. Dari segi yuridis, RUU ini juga cenderung dipaksakan,” kata Mangku Pastika.



Selain ditolak oleh Gubernur dan DPRD Bali, penolakan sekaligus kecaman terhadap Panja RUU Pornografi juga datang dari kalangan Majelis Desa Adat Bali, hingga kalangan seniman dan budayawan Bali.

“RUU ini cacat secara sosiologis, filosofis dan yuridis. Jika sudah menyangkut moral, etika, dan sebagainya, maka RUU ini sudah masuk ranah agama dan adat. Oleh karena itu harus ditolak,” kata Dewa Suasta dari Majelis Adat Desa Pekraman Bali.

Di tengah suasana yang memanas, tiba-tiba seorang pria tinggi besar dengan tubuh penuh tato maju ke depan peserta uji publik.

 

 


“Saya dari Barisan Gunung Agung Bersatu, mewakili kalangan preman, menyatakan menolak dengan tegas RUU Pornografi. RUU ini merupakan produk hukum yang penuh kemunafikan,” kata pria bernama Suryadarma alias Kono, sambil meminta maaf pada Gubernur Bali Made Mangku Pastika, atas ucapannya yang cenderung vulgar.

Meski mengaku dari kalangan preman dan bertubuh penuh tato, namun pernyataan Kono disambut tawa ratusan peserta uji publik. Komentar Kono yang polos apa adanya, dianggap bisa mencairkan suasana uji publik yang sebelumnya panas.

Menanggapi berbagi penolakan ini, Ketua Panja RUU Pornografi, Chairunnisa MA, mengatakan akan membawa aspirasi masyarakat Bali ke pansus RUU Pornografi pusat.

“Semua aspirasi yang masuk semua akan kita bawa ke pansus. Semuanya harus diselesaikan dengan pikiran jernih dan kepala dingin. Tidak boleh ada unsur pemaksaan dalam pembuatan RUU ini,” ujarnya. (bob)

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami