Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Cewek Kafe Didenda Rp 50 Ribu

Rabu, 10 Desember 2008, 20:16 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah selesai disidik oleh PPNS Pemkab Jembrana 9 orang penduduk pendatang (duktang) yang ketahuan tidak memiliki identitas sebagai penduduk pendatang atau KIPEM diajukan ke meja hijau, Rabu (10/12)

Kesembilan orang tersebut masing-masing empat orang bekerja sebagai cewek kafe di Hotel Ratu, Negara, Andita N,20, dan Sri Damayanti,20, keduanya asal Bandung dan Fitri K,19, dan Yeni F ,20, keduanya asal Banyuwangi, Vivan Nisah ,22, asal Cilandak, Jakarta Selatan yang diciduk di Hotel Romojo, Kaliakah, Negara.

Kemudian empat orang montir yang bekerja di sebuah bengkel di wilayah Kaliakah, Negara, Ali Mustopa,21, asal Jember sementara Misrono,23, Herry S,33, dan Charles S ,22, ketiganya asal Banyuwangi.

Sisanya, Ni Putu Ariani,39, yang diciduk pada sebuah warung di Dusun Melaya Pantai, Melaya.

Dalam sidang tipiring tersebut mereka divonis denda Rp. 50 ribu subsider 7 hari kurungan lantaran telah melanggar Perda No 11 tahun 1996 tentang Kependudukan.

Sementara itu dalam operasi yang digelar, Rabu (10/12) di Desa Yeh Embang dan Yeh Embang Kangin, Mendoyo, petugas berhasil mengamankan 14 pedagang dan karyawan asal Jawa Timur yang tidak memiliki KIPEM.

Kepala Kantor Pol PP Jembrana, Gede Putu Sugiana mengatakan operasi yang dilakukan rutin tersebut berhasil menciduk 14 pendatang.

"Selanjutnya mereka akan dibina kemudian diserahkan kepada PPNS untuk penyidikan," terang Sugiana.Menurut Sugiana pihaknya tetap konsisten untuk melakukan operasi seperti ini selama masih ada pelanggaran-pelanggaran perda.

"Selama ini sudah kita lakukan penertiban dan mendapat respon yang positif dari masyarakat. Saya harap kerjasama masyarakat untuk segera melaporkan jika ada duktang gelap," terangnya. (dey)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami