Bali Balance Tunggu Ekstradisi Tersangka Presdir Billabong
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Balance Tunggu Ekstradisi Tersangka Presdir Billabong Upaya menyeret Presiden Direktur (Presdir) PT. Billabong Indonesia, Cristoher John James alias Chris James yang kabur ke Australia, tampaknya tinggal menghitung hari. Permintaan ekstradisi melalui jalur diplomatik, sudah ditanda-tangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Demikian dijelaskan Kuasa Hukum CV. Bali Balance Agus Setiawan SH, di mapolda, tadi siang, Jumat (09/01). Agus Setiawan yang didampingi Fajar Indrawati dan Anisa Pratiwi, mengatakan, soal ekstradisi tinggal menunggu hasil koordinasi akhir antara pemerintah Indonesia dan Australia.
Loyalnya, permintaan ekstradisi ini sudah ditanda-tangani Menteri Hukum dan Ham pada tanggal 5 Oktober 2008 lalu, berikut keluarnya nota diplomatic Departemen Luar Negeri RI untuk pelaksanaan ekstradisi pada pemerintah Australia.
“Semua berkasnya sudah selesai. Pada saat consensus antara dua govermen ini tercapai, ekstradisi tinggal dilaksanakan,â€ucapnya yakin.
Latar belakang penyampaian permintaan ekstradidi ini, ungkapnya, sesuai dengan surat permohonan dari kepolisian RI, pada tanggal 18 November 2008.
Terkait permohonan ekstradisi Chris James, sebagai tersangka kasus penggelapan dan telah masuk dalam daftar pencaharian orang di wilayah RI. Sertamerta, red notice Interpol dalam pencaharian untuk menjalani proses penuntutan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Agus membeberkan, ada kesan pihak PT Billabong Indonesia ingin berdamai. PT Billabong, terus menjalankan opsi-opsi perdamaian, termasuk permintaan menjalin kerjasama kembali. Namun CV Bali Balance, tetap tidak berkenan. Alasannya, karena project hukum sedang berjalan. “Kalau tawaran damai, nanti dulu, proses hukum masih berjalan,â€segitnya.
Disinggung masalah pemeriksaan I Wayan Suanada Manajer Marketing PT Billabong, Agus Setiawan mengatakan, meski ada unsur kelambatan dalam proses penyidikan di Polda Bali, Agus SH memahaminya. Namun diharapkannya, penyidik berlaku profesionalisme dalam menyikapi kasus yang ditangani.
“Kami juga sangat memahami dan progesnya terus berjalan. Mudah – mudahan tidak lama lagi, penanganan perkara ini sudah sangat jelas. Sementara ini I Wayan Suanada masih sebatas saksi,†ujarnya.
Pada prinsipnya, kata Agus, klien-nya meminta sepenuhnya kepastian hukum. Sebagai warga Negara dan pengusaha warga Bali, kepastian hukum jadi sangat penting.
Oleh karenanya, setiap pelanggaran yang, wajib ditempuh dengan kepastian hukum. Termasuk, yang terbaru adalah mengajukan gugatan peradilan Tata Usaha di Jakarta.
“Ini yang sedang kami lakukan. Jadi segala upaya untuk mendapatkan kepastian hukum, itu kita lakukan. Kalau saja kepada Bali Balance, mereka bisa melakukan itu, mungkin kepada mayarakat lainnya bisa dilakukan serupa. Sehingga kami merasa terpanggil, supaya orang-orang seperti mereka ini tidak sewena-wena,†tegasnya. (Spy)
Reporter: bbn/bgl