Dua Villa Milik Bule Aussie Bodong

Kamis, 16 April 2009, 18:44 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Dua villa milik bule Aussie yang masih tahap pengerjaan di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan saat disidak oleh Satpol PP Tabanan ternyata tidak memiliki ijin lengkap.

Atas temuan tersebut Kepala Kantor Satpol PP Tabanan Gede Gunawan, Kamis (16/4) mengatakan akan memanggil pemilik villa bersangkutan guna mendapatkan pembinaan.“Pemilik dua villa di Desa Kelating, Kecamatan kerambitan yakni dua warga australia akan kami panggil Senin mendatang,"jelas Gunawan.

Menurutnya, dua villa tersebut diketahui bodong saat pihaknya menggelar razia Rabu (15/4). Keduanya tidak mampu menunjukan kelengkapan perijinan. Saat itu pihaknya langsungmemberikan teguran kepada pemilik villa yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan.



"selain dua villa milik bule australia, dua villa di desa cepaka, kecamatan kediri juga tidak memiliki ijin lengkap, pemiliknya juga akan kami panggil." pungkasnya. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami