Dua Villa Milik Bule Aussie Bodong
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dua villa milik bule Aussie yang masih tahap pengerjaan di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan saat disidak oleh Satpol PP Tabanan ternyata tidak memiliki ijin lengkap.
Atas temuan tersebut Kepala Kantor Satpol PP Tabanan Gede Gunawan, Kamis (16/4) mengatakan akan memanggil pemilik villa bersangkutan guna mendapatkan pembinaan.“Pemilik dua villa di Desa Kelating, Kecamatan kerambitan yakni dua warga australia akan kami panggil Senin mendatang,"jelas Gunawan.
Menurutnya, dua villa tersebut diketahui bodong saat pihaknya menggelar razia Rabu (15/4). Keduanya tidak mampu menunjukan kelengkapan perijinan. Saat itu pihaknya langsungmemberikan teguran kepada pemilik villa yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan.
"selain dua villa milik bule australia, dua villa di desa cepaka, kecamatan kediri juga tidak memiliki ijin lengkap, pemiliknya juga akan kami panggil." pungkasnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
