Pembangunan Lapas Narkoba Molor Terus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kantor Wilayah Hukum dan Ham Bali memastikan untuk tetap membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus Narkoba. Rencana pembangunan Lapas Narkoba yang dirancang sejak 5 tahun lalu hingga kini belum terealisasi, karena terganjal masalah ketersediaan lahan.
Kadiv Lapas Kanwil Hukum dan HAM Bali Syamsuri pada keteranganya di Sanur (30/4) menyatakan keputusan pembangunan lapas narkoba sudah final. Menurut Syamsuri permasalahan permbangunan lapas narkoba saat ini masih terganjal pada masalah lahan yang menjadi tempat pembangunan lapas.
Syamsuri menegaskan, proses pembangunan lapas narkoba masih dalam tahap awal. Kendati sebelumnya terdapat rencana untuk membangun lapas narkoba di Kabupaten Bangli.
“Ini baru tahap awal, karena masih memerlukan tahap-tahap lanjutan untuk pembahasan. Sekarang saja baru ada usaha untuk pengadaan tanah dulu,” kata Syamsuri
Kadiv Lapas Kanwil Hukum dan HAM Bali Syamsuri menambahkan lapas narkoba sangat diperlukan karena secara umum lapas di Bali mengalami over kapasitas.
Dimana dari sekitar 1600 narapidana dan tahanan yang ada dilembaga pemasyarakatan di Bali 450 orang diantaranya merupakan narapidana atau tahanan narkoba.
Reporter: bbn/net