Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tujuh Ekor Penyu Gagal Diselundupkan

Minggu, 31 Mei 2009, 18:39 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyelundupan satwa langka, berhasil digagalkan jajaran Pol Air Benoa. Sedikitnya Tujuh ekor penyu disita dari dua pelaku penyelundup, I Kadek Suastika (34) dan Herdianto (29) dari rumahnya masing–masing.

Menurut Kasi Gakkum Dit. Pol Air Polda Bali AKP Rai Suwandi, pada Minggu (31/5), 7 ekor penyu yang disita dari tersangka diperoleh dari perairan Suka Barong-Sukomadu Banyuwangi.“Penangkapan penyu selundupan diawali dari informasi masyarakat,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran, pada Sabtu (30/5) pukul 15.00 wita petugas yang sudah mengintai selama seminggu ini, kemudian menggerebek rumah Kadek Swastika dibilangan Jalan Taman Sari Gang Buntet, Banjar tengah, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung.

“Di rumah tersangka Kadek kita dapat 7 ekor penyu hijau. Satu ekor sudah dijual kepada pedagang penyu untuk dilawar,” ujar AKP Rai Suwandi.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan. Usai menangkap Kadek yang diduga sebagai penadah, polisi kembali menangkap nahkoda kapal, Herdianto di Benoa.

Dalam keterangan ke penyidik, tersangka Herdianto asal Sumbawa mengaku, penyu yang mereka dapat ditangkap pada Jumat (22/5) pukul 11.00 wita.

Awalnya, tersangka Herdianto berangkat dari Tanjung Benoa menggunakan perahu milik Pak Made dengan sekitar 5 orang Anak Buah Kapal (ABK).Kelima ABK itu biasanya mencari uang dan ikan,. Namun karena sepi tangkapan, nakhoda meminta ABK-nya menangkap penyu.

“Lima ABK kita jadikan saksi,” sebutnya.Dari pengakuan para ABK tersebut, penyu yang memiliki berat rata-rata 80 kilogram ini ditangkap di perairan Suka Barong-Sukomadu Banyuwangi.

Penyu penyu itu ditangkap dengan cara menyelam dengan kompresor dan sebuah tali. Satwa yang dilindungi itu, lalu diikat dan diangkut ke kapal.“Kedua tersangka mengatakan, penyu penyu itu dijual dengan harga Rp 8 juta. Kita masih mengusut apakah mereka sindikat penyelundup penyu,” tegasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami