Buang Limbah Tambak Tak Berizin
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Maraknya pembangunan tambak di Jembrana disinyalir tidak dilengkapi dengan ijin pembuangan limbah. Selain mengganggu keseimbangan biota laut juga menyebabkan limbah tambak yang dibuang ke laut tersebut juga menimbulkan rasa gatal jika mandi di laut tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, maraknya pembangunan tambak dengan dilengkapi pemasangan pipa paralon ratusan meter itu ternyata selain untuk meyedot air laut juga digunakan untuk membuang limbah tambak.
Wakil Bupati Jembrana, I Putu Artha saat dikonfrimasi, Selasa (18/8) mengakui kalau masih ada investor yang lalai terhadap dampak lingkungan dari pembuangan limbah tambak tersebut. “Di dekat rumah saya ada tambak yang buang limbah ke pantai. Sekarang kalau mandi di pantai tersebut, rasanya gatal-gatal. Saya tidak tahu apa sudah ada izinnya atau belum padahal saya sudah minta berkali-kali dinas terkait untuk mengeceknya, “ ujar Artha.
Selain itu, Artha juga mengungkapkan tidak sedikit investor di Jembrana yang hanya ingin meraup untungnya saja namun tidak peduli dengan hal-hal prinsip, seperti membuang
limbah atau belum mengantongi ijin.
Di sisi lain, Artha juga menyayangkan ulah investor yang ingkar janji. Pasalnya, menurut Artha, sebelum sebuah proyek dikerjakan, pihaknya mewajibkan investor menandatangani penyataan sanggup memperbaiki jalan yang rusak akibat lalu lalang truk pembawa material untuk kepentingan pembangunan
proyek tersebut.
“Seringkali lalai, setelah proyek selesai, investornya pergi begitu saja. Kalaupun ada yang tepat janji, dana perbaikan jalan tersebut diberikan kepada sub kontraktor atau salah seorang pegawainya. Hasilnya, jalan yang diperbaiki tidak sesuai harapan,“ ujarnya.
Artha berharap agar investor tidak hanya menanamkan investasi untuk meraup untung semata namun juga bisa membangun masyarakat setempat agar kondusif. (dey)
Reporter: bbn/rob