Ribuan Viagra Ilegal Disita dari Warga India
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ribuan obat kuat jenis Viagra disita aparat kepolisian Direktorat Narkoba Polda Bali di Bombay Garden Jalan Raya Puputan Renon Nomor 9 Renon Denpasar. Toko obat milik Darsan Singh Punjabi (38), diduga telah mengedarkan obat tanpa ijin.
Peredaran obat ini ternyata sudah lama dilakukan oleh Punjabi. Kegiatan illegal warga negara India itu dipantau aparat Direktorat Narkoba Polda Bali dengan melakukan penggeledahan.
Tepatnya di toko Bombay Garden Jalan Raya Puputan Renon No 9 Renon Denpasar, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan ribuan obat viagra.
Di lokasi, Punjabi yang beralamat di Jalan Raya Kuta No 85 Br. Dinas Jaba Jero Kelurahan Kuta Badung, tak berkutik.
Polisi menemukan obat kuat Viagra berupa 1.182 tablet atau 295,5 sashet obat kuat Viagra 100 bungkus.
“Pelaku menjual dan mengedarkan obat kuat tanpa ijin Kesehatan,”jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Drs. Gede Sugianyar, Selasa (25/08).
Menurutnya, pelaku menjualnya di pasar gelap. Pelaku sudah ditahan dan dijerat Undang Undang Kesehatan dan kini masih dalam penyelidikan. (spy)
Reporter: bbn/rob