Sedang Sakit, PRT Itu Diperkosa di Hutan Bakau
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masih ingat kasus pemerkosaan yang dialami seorang wanita berusia 21 tahun, berinisial EUN, pada 18 Januari lalu, disemak pohon bakau? Pelakunya sudah ditangkap polisi. Pelaku mengaku memperkosa korban karena bernafsu saat berboncengan di atas sepeda motor.
Tersangka berinisial RRM alias Roy (23) ditangkap pasca kejadian di seputaran Jalan Bedugul Sidakarya Denpasar. Saksi kunci dalam hal ini adalah pacar korban, yang mengetahui perkosaan berdasarkan keterangan korban.
Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Made Mundra, korban adalah seorang pembantu rumah tangga yang saat kejadian sedang sakit. Pada 18 Januari malam lalu, dalam keadaan sakit, korban berencana berjalan kaki menuju rumah saudaranya dikawasan Sidakarya Denpasar.
Di tengah jalan, korban bertemu dengan tersangka Roy, yang saat itu mengendarai sepeda motor. Menurut Kompol Mundra, tersangka dan korban tidak saling kenal. Terjadi percakapan dan korban bersedia diantar ke rumah saudaranya. Namun, di tengah jalan, korban muntah-muntah menahan rasa sakitnya. “Korban diajak ke puskesmas untuk berobat,” ujar Kompol Pahumas.
Akan tetapi, karena sudah larut malam, puskesmas yang ditunjuk sudah tutup. Sehingga tersangka asal NTT ini mengajak korban ke wilayah Serangan dengan alasan jalan jalan. Di hutan bakau Serangan, tersangka Roy memarkirkan sepeda motornya dengan alasan hendak buang air kencing. “Tersangka pura pura kencing dan mengajak korban ke dekat lokasi pohon bakau,” beber mantan Pahumas Polres Tabanan ini.
Di antara rimbun pohon bakau itulah korban dirayu dengan ciuman bertubi-tubi. Parahnya, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. Korban menolak, karena dia sendiri tidak mengenal tersangka.
Penolakan korban ternyata menambah gairah tersangka. Setengah memaksa, tersangka merangkul korban dan berusaha keras melucuti pakaian korban. Dibawah ketidak-berdayaan, dengan buasnya korban diperkosa oleh tersangka di semak pohon bakau. “Setelah diperkosa, tersangka memulangkan korban ke rumahnya,” urainya.
Di tengah perjalanan, keduanya bertemu dengan pacar korban. Sambil menangis tersedu-sedu, korban menceritakan kepada pacarnya, perihal perkosaan yang dilakukan tersangka.
Tak terima korban diperkosa, pacaranya marah dan memukul tersangka. Sempat terjadi adu jotos dan tersangka kabur. Keesokan harinya, (19/01), tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Pemogan belakang markas TNI, setelah korban melaporkan insiden perkosaan. Kepada penyidik, tersangka mengaku memperkosa korban karena nafsu saat berboncengan di atas sepeda motor.
Sebagaimana diberitakan, kasus perkosaan menimpa seorang wanita berusia 21 tahun, berinisial EUN. Korban yang berdomisili di seputaran Bedugul Denpasar ini diperkosa seorang lelaki tak dikenal, pada 18 Januari malam.
Kasus perkosaan menimpa EUN terjadi sekitar pukul 21.00 Wita, di semak semak belukar di kawasan Taman Pancing Denpasar.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
