10 Napi Bandar Narkoba Digeser ke Rutan Bangli
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lembaga Pemasyarakatan, Kerobokan, memindahkan 10 napi narkoba kelas kakap ke rumah tahanan Bangli. Pemindahan ini dilakukan guna memutus jaringan peredaran narkoba di lapas yang kian marak.
10 napi narkoba sudah dipindah ke rutan Bangli, tegas KPLP Kerobokan, Maliki, ketika dikonfirmasi Minggu (30/5).
Dijelaskannya, 10 napi itu dipindah pada Kamis (27/05) menyusul adanya sinyalemen bahwa merekalah yang mengendalikan peredaran narkoba di LP Kerobokan.
Menurutnya, dari 10 napi tersebut, ada yang masih menjalani hukuman. Pemindahan ini katanya dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dalam penjara.
Selain memutus jaringan mereka, pemindahan ini untuk mengatasi masalah over kapasitas di Lapas Kerobokan. Kita memilih rutan di Bangli karena jumlah penghuni napinya sedikit, terangnya.
Hal senada dikatakan, Kasubsi Registrasi Lapas Kerobokan, Made Suardana yang mengatakan, pemindahan 10 napi Lapas
Kerobokan ke rutan Bangli adalah sebatas menjaga keamanan. Sebab, para napi yang dipindah adalah napi yang menjalani hukuman berat.
Diharapkannya, dengan adanya pemindahan ini peredaran narkoba di Lapas Kerobokan bisa diminimalisir.
Reporter: bbn/tim