Prof. Rai Laporkan Saksi Palsu ke Polda Bali
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Profesor Wayan Rai berencana mendatangi Dit Reskrim Polda Bali, pada Senin (12/07) siang, guna melaporkan 4 saksi yang selama ini menjalani persidangan dalam kasus Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar. Mereka dituding memberikan keterangan palsu selama menjalani persidangan terdakwa DR I Nyoman Suteja dan I Nyoman Sanggra SE.
Kepastian melaporkan 4 saksi palsu ke Dit Reskrim Polda Bali ditegaskan I Made Suardana SH, selaku kuasa hukum Prof Rai,Suardana mengatakan, Prof Rai dipastikan akan mendatangi Polda Bali, guna melaporkan para saksi palsu yang menyebutkan bahwa Prof Rai ada mengikuti rapat pada tanggal 9 November 2007.
Menurutnya, tuduhan tersebut sangatlah tidak relevan dan sangat merugikan Prof Rai. Selain itu, tuduhan tersebut mencemarkan nama baik Prof Rai, sebagai Rektor ISI sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah RI.Tuduhan para saksi palsu sangat merugikan nama Prof Rai dan namanya dicemarkan. Apalagi disebut sebut Prof Rai jadi tersangka dan para saksi palsu harus bertanggung-jawab, tegasnya, pada Minggu (11/07).
Keterangan saksi selama menjalani persidangan, terkait ikut-sertanya Prof Rai dalam rapat, tegas Suardana SH, semuanya palsu dan tidak benar. Alibinya, selama rapat berlangsung, Prof Rai sedang berada di Jakarta.Made Suardana SH menyarankan, pembuktian itu bisa dilakukan jajaran kepolisian Polda Bali dengan mengecek
manivest dari maskapai Batavia Air.
Ini sudah kategori pemaksaan skenario jahat, semua tuduhan mereka palsu, bebernya lagi.Para saksi palsu, kata Suardana, patut dijebloskan ke penjara. Karena pihaknya telah memiliki bukti kuat, berupa alat bukti rekaman berdurasi 3 menit antara I Made Rute dan seseorang.
Penyidik bisa memutar rekaman percakapan ini hingga bisa mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, ungkapnya didampingi para Dosen ISI Denpasar.Ditambahkannya, rekaman tersebut sebenarnya sudah ada sejak 1 tahun lalu sebelum Prof Rai dilantik. Namun karena lain suatu hal, pihaknya tidak mengeluarkan rekaman tersebut.
Di sisi lain, setelah melaporkan para saksi palsu ke Dit reskrim Polda Bali, Prof Rai berencana akan mendatangi Kejaksaan Negeri Denpasar untuk melaporkan hal yang sama.Setelah dari Polda kita akan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Kedatangan kita bukan demo tapi melaporkan hal yang sama, yakni 4 saksi palsu tadi, paparnya.
Sementara itu, AA Tirta Rai, Dosen Seni Rupa mengaku sangat menyesal akan apa yang terjadi di IS Denpasar.Dikatakannya, sebagai seorang Dosen dia tidak berpihak kepada siapa pun.
Sebagai Dosen saya tidak berpihak kepada Prof Rai tapi menghormatinya sebagai Rektor. Seorang Rektor wajib kita hormati karena dia sebagai pucuk pimpinan di ISI Denpasar ini, ucapnya.Tirta sangat menyayangkan perilaku seorang guru besar seperti Dibia dan Sedana yang diduga pergi ke luar negeri meninggalkan tugasnya sebagai seorang dosen.
Dia pun mendesak Prof Rai untuk lebih bersikap tegas memecat kedua guru besar tersebut karena pergi meninggalkan tugas tanpa ijin.Rektor yang bisa menindak tegas untuk memecat kedua guru besar. Saya kasihan sama ISI Denpasar, tidak lagi ada rasa tenang dan aman untuk bekerja, jelasnya.
Sementara itu, dosen lainnya Wardizal mengatakan, bagi mereka, siapa pun Rektor ISI Denpasar, mereka akan mendukung, karena itu sudah merupakan mandat dari Presiden RI.Karena keputusan itu sah dan legal sesuai kebijakan pemerintah. Untuk persoalan hukum kami minta Prof Rai sebagai Rektor terpilih untuk menindak tegas sesuai prosedur hukum, tegas Wardizal.
Reporter: bbn/bgl