Kenaikan Tarif ABT Sudah Final
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk tetap menaikkan tarif air bawah tanah (ABT) menjadi seribu persen mulai tahun depan.Keputusan tersebut telah menjadi keputusan final walaupun sebelumnya pengelola hotel di Bali mengusulkan agar kenaikan tarif air bawah tanah (ABT) dilakukan secara bertahap.
Humas Pemerintah Provinsi Bali Ketut Teneng pada keterangannya di Renon, Rabu (25/8) menegaskan kenaikan tarif mencapai 1000 persen adalah untuk mengontrol penggunaan ABT agar lebih efisien.Hal ini juga untuk menciptakan keadilan bagi masarakat Bali sebab di beberapa daerah di Bali seperti Nusa Penida dan Kubu Karangasem masarakat Bali harus memberli air bersih mencapai Rp.50.000 pergalon.
Teneng menyatakan kenaikan tarif ABT hingga 1000 persen masih masuk dalam kategori wajar karena harga ABT selama ini jauh lebih rendah dari tarif air PDAMPerkilo kubiknya sangat rendah sekali dibandingkan dengan harga air PDAM," ujar Ketut Teneng.Humas Pemerintah Provinsi Bali Ketut Teneng menyampaikan pada tahun ini pemerintah provinsi Bali menargetkan pendapatan dari penggunaan ABT mencapai Rp. 12 M, namun selama periode Januari-Juli pendapatan dari ABT telah melampaui target mencapai Rp. 15 M.
Teneng menambahkan kenaikan tarif ABT tidak akan menyebabkan harga pariwisata Bali menjadi mahal, sebab harga kamar hotel di Bali juga jauh masih lebih rendah dibandingkan dengan harga kamar hotel di Singapura ataupun Thailand.
Reporter: bbn/mul