Peneliti: �Anjing Tidak Bisa Baca Aturan�
Beritabali.com, Ungasan
BERITABALI.COM, BADUNG.
Berdasarkan hasil pemantauan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana menunjukkan kegagalan penanggulangan penyebaran penularan rabies di Bali terjadi akibat lemahnya pengawasan lalu lintas pemasukan anjing antar kabupaten di Bali.
Kondisi ini terbukti dari wilayah penularan rabies yang telah terjadi di seluruh kabupaten di Bali, padahal sebelumnya hanya kabupaten badung dan Denpasar yang dinyatakan sebagai daerah tertular rabies.
Peneliti Rabies dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Prof. Dr. I Gusti Ngurah Mahardika disela-sela peringatan hari rabies sedunia di Ungasan Jimbaran, Jumat(29/30) menyatakan secara aturan pemerintah daerah Bali dan kabupaten kota di Bali telah memiliki aturan mengenai lalu lintas pemasukan anjing antar kabupaten. Namun dalam implementasinya di lapangan sama sekali tidak terdapat pengawasan.
Tidak ada yang melakukan pengawasan lalu lintas anjing, Kalau ada aturan, anjing kan tidak bisa baca aturan,ujar Prof. Dr. I Gusti Ngurah Mahardika
Peneliti Rabies dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Prof. Dr. I Gusti Ngurah Mahardika menegaskan untuk mengantisipasi pemasukan anjing antar kabupaten di Bali, Dinas peternakan kabupaten di Bali juga cenderung hanya menghimbau kepada masyarakatnya. Himbauan tersebut juga hanya sebatas melalui pemasangan sepanduk dan sosialisasi yang bersifat temporer tanpa disertai penindakan. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
