Peneliti: �Anjing Tidak Bisa Baca Aturan�

Beritabali.com, Ungasan

Jumat, 29 Oktober 2010, 16:52 WITA Follow
image

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Berdasarkan hasil pemantauan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana menunjukkan kegagalan penanggulangan penyebaran penularan rabies di Bali terjadi akibat lemahnya pengawasan lalu lintas pemasukan anjing antar kabupaten di Bali.

Kondisi ini terbukti dari wilayah penularan rabies yang telah terjadi di seluruh kabupaten di Bali, padahal sebelumnya hanya kabupaten badung dan Denpasar yang dinyatakan sebagai daerah tertular rabies.


Peneliti Rabies dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Prof. Dr. I Gusti Ngurah Mahardika disela-sela peringatan hari rabies sedunia di Ungasan Jimbaran, Jumat(29/30) menyatakan secara aturan pemerintah daerah Bali dan kabupaten kota di Bali telah memiliki aturan mengenai lalu lintas pemasukan anjing antar kabupaten. Namun dalam implementasinya di lapangan sama sekali tidak terdapat pengawasan.



Tidak ada yang melakukan pengawasan lalu lintas anjing, Kalau ada aturan, anjing kan tidak bisa baca aturan,ujar Prof. Dr. I Gusti Ngurah Mahardika

Peneliti Rabies dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Prof. Dr. I Gusti Ngurah Mahardika menegaskan untuk mengantisipasi pemasukan anjing antar kabupaten di Bali, Dinas peternakan kabupaten di Bali juga cenderung hanya menghimbau kepada masyarakatnya. Himbauan tersebut juga hanya sebatas melalui pemasangan sepanduk dan sosialisasi yang bersifat temporer tanpa disertai penindakan. (mlt)

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami