Jangan Ada Lagi Program Kebut Akhir Tahun
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Bali mengingatkan satuan unit kerja daerah (SKPD) dan pemerintah Kabupaten/kota di Bali untuk tidak lagi mengembangkan program-program pelayanan masyarakat dengan sistem kebut akhir tahun. Apalagi pengembangan program tersebut menggunakan anggaran pendanaan dari dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi Khusus (DAK).
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Bali Luh Putu Kumalawati pada keteranganya di Renon, Rabu (29/12) menegaskan pengembangan program-program pelayanan masyarakat dengan sistem kebut akhir tahun sangat tidak efektif. Belum lagi akan menimbulkan kesan pemborosan karena sifatnya hanya mengejar target untuk menghabiskan dana yang telah dialokasikan.
�Karena sistem kebut itu tidak menjalankan program dengan baik, belum lagi dampaknya tidak dirasakan secara merata oleh masyarakat, jadi masyarakat hanya merasakan di akhir tahun,� tegas Luh Putu Kumalawati.
Kumalawati menyebutkan secara rata-rata di 2010 persentase penyerapan penggunaan dana DAK dan DAU di Bali mencapai 93 persen.
Pada 2011 Bali mendapatkan alokasi dana DAU sebesar Rp 6,3 triliyun atau naik 11 persen dari tahun 2010. Sedangkan untuk dana DAK Bali mendapatkan alokasi sebesar Rp. 298 Milyar. (mlt)
Reporter: -