search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kubu PAS Terancam Pidana
Senin, 10 Januari 2011, 20:48 WITA Follow
image

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Kubu Patriana Krisna-I Ketut Subanda (PAS) harus bersiap-siap menghadapi laporan dugaan money politic saat Pilkada Jembrana lalu. Pasalnya, Panwaslu Jembrana secara resmi melaporkan adanya dugaan money politic yang dilakukan pendukung PAS ke Polres Jembrana, Senin (10/1).

Adapun kasus yang dilaporkan adalah aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Ni Wayan Suartini saat masa tenang. Warga Desa Batuagung ini membagikan uang kepada 30 warga Dusun Tegalasih, Batuagung, Jembrana masing-masing Rp 10 ribu plus kartu berisi gambar foto Patriana-Subanda yang dibagian belakangnya dibubuhi tanda tangan penerima uang.

Aksi ini dilakukan Suartini setelah menerima perintah dari Kade Danda. Warga Kelurahan Pendem, Negara ini menjanjikan upah Rp. 150 kendatipun hingga saat ini upah yang dijanjikan tersebut belum diterimanya. Berkas laporan diserahkan langsung oleh Ketua Panwaslu, Wayan Wasa diterima oleh Kabag Bina Mitra Polres Jembrana, Kompol Nengah Sukarta dan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Ketut Suparta di Mapolres Jembrana, Senin (10/1).

Selain menyerahkan berkas, Wasa juga menyerahkan barang bukti sehelai uang pecahan Rp 20 ribu yang disita dari pasangan suami istri warga Dusun Tegalasih, Batuagung. "Kita akan pelajari dulu, hasilnya nanti sesuai akan ditentukan dari hasil tindaklanjut kami," terang Sukarta didampingi Suparta.

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami