Kubu PAS Terancam Pidana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kubu Patriana Krisna-I Ketut Subanda (PAS) harus bersiap-siap menghadapi laporan dugaan money politic saat Pilkada Jembrana lalu. Pasalnya, Panwaslu Jembrana secara resmi melaporkan adanya dugaan money politic yang dilakukan pendukung PAS ke Polres Jembrana, Senin (10/1).
Adapun kasus yang dilaporkan adalah aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Ni Wayan Suartini saat masa tenang. Warga Desa Batuagung ini membagikan uang kepada 30 warga Dusun Tegalasih, Batuagung, Jembrana masing-masing Rp 10 ribu plus kartu berisi gambar foto Patriana-Subanda yang dibagian belakangnya dibubuhi tanda tangan penerima uang.
Aksi ini dilakukan Suartini setelah menerima perintah dari Kade Danda. Warga Kelurahan Pendem, Negara ini menjanjikan upah Rp. 150 kendatipun hingga saat ini upah yang dijanjikan tersebut belum diterimanya. Berkas laporan diserahkan langsung oleh Ketua Panwaslu, Wayan Wasa diterima oleh Kabag Bina Mitra Polres Jembrana, Kompol Nengah Sukarta dan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Ketut Suparta di Mapolres Jembrana, Senin (10/1).
Selain menyerahkan berkas, Wasa juga menyerahkan barang bukti sehelai uang pecahan Rp 20 ribu yang disita dari pasangan suami istri warga Dusun Tegalasih, Batuagung. "Kita akan pelajari dulu, hasilnya nanti sesuai akan ditentukan dari hasil tindaklanjut kami," terang Sukarta didampingi Suparta.
Reporter: bbn/dey