Minta Bupati Tangani Kasus Tukar Guling Tanah Adat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kantor Bupati Tabanan di Jalan Pahlawan didatangi ratusan warga Banjar Tohjiwa, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri, Kamis (17/2). Kedatangan dua ratus warga Tohjiwa sekitar pukul 09.00 Wita itu bertujuan untuk meminta bantuan Bupati Tabanan, Ketua DPRD Tabanan menangani kasus tukar guling tanah duwe banjar seluas 10 are.
Perwakilan warga Tohjiwa kemudian diterima di ruang rapat wakil bupati IKG Sanjaya. I Made Sandianyana selaku ketua Tim 16 yang dipercaya mewakili masyarakat Tohjiwa pada kesempatan itu meminta kepada Pemda dalam hal ini Bupati Tabanan agar membantu mencarikan solusi terkait permasalahan tukar guling tanah milik Banjar Toh Jiwa.
“Kami tekankan kami tidak demo, kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat Tohjiwa yang menginginkan tanah duwe banjar dikembalikan statusnya menjadi milik banjar Tohjiwa. Karena di atas tanah tersebut ada bangunan bale banjar yang sudah berdiri sebelum proses tukar menukar itu terjadi sekitar tahun 1986 silam,” jelasnya.
Sandiadnyana yang juga pengacara ini kemudian menjelaskan kronologis dari awal proses tukar guling tanah milik banjar adat Tohjiwa yang melibatkan mantan Kades Nyambu I Nyoman Nuryasa Arimbawa SH yang kini bertugas di kesatuan kepolisian dan Ida Bagus Putu Suamba mantan Sekdes Nyambu.
Hal senada disampaikan oleh I Gusti Alit Ngurah Putra Tenaya selaku sekretaris Tim 16. Dikatakanya, tanah tegak Balai Banjar Tohjiwa pipil nomor 819, Persil no;38, kelas I. Luas 0,100 Ha yang terletak di Desa Adat Kaba-Kaba no 209 dimana tanah tersebut sudah ditukar guling dengan tanah dana bukti pada tahun 1986 harus kembali secara utuh seperti sediakala.
Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang menerima warga Tohjiwa sempat menyampaikan permakluman karena Bupati Tabanan tidak bisa menerima kedatangan warga Tohjiwa. “Ibu bupati sedang berada di luar daerah,” jelas Sanjaya.
Wakil bupati meminta kepada warga Tohjiwa agar permasalahan ini tidak dipelintir-pelintir sehingga menimbulkan kesan yang tidak baik di masyarakat. “Saya juga minta rekan-rekan media tidak memelintir permasalahan ini,”pinta Sanjaya.
Ditambahkan pihaknya terlebih dahulu mengkaji dan mempelajari permasalahan yang ada. “Langkah pertama yang akan kami lakukan adalah mempertemukan kedua belah pihak. Sehingga nantinya keduanya dapat menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah ini,” tandasnya.
Apabila dalam musyawarah nanti antara keduabelah pihak tidak menemui jalan atau buntu maka, pihaknya menyerahkan kepada pihak Pengadilan. Setelah mendapatkan penjelasan dari Wakil Bupati dan Ketua DPRD Tabanan, warga Tohjiwa kemudian kembali ke rumahnya dengan tertib.
Reporter: bbn/nod