search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jangan Jadikan BIP Proyek Titipan
Senin, 27 Juni 2011, 19:43 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali dan pemerintah kabupaten Badung diingatkan untuk tidak langsung memberikan ijin bagi pembangunan Bali Internasional Park (BIP) atau Taman Internasional Bali, meski pembangunan proyek tersebut atas permintaan atau titipan presiden SBY.

Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menyatakan pembangunan BIP harus tetap mengacu pada aturan di daerah. Begitu juga seluruh perijinanya harus tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) Bali.

Kami tidak ingin ini menjadi proyek titipan, tetapi kami ingin proyek ini menjadi miliknya masyarakat Bali. Kami berharap proyek BIP tidak dipaksakan pembangunannya, kata Made Arjaya.

Pembangunan BIP di Jimbaran Bali terkait pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Summit 2013.

 



Menurut rencana BIP akan dibangun diatas tanah seluas 280 hektar dan dilengkapi dengan 21 rumah untuk hunian kepala negara selama mengikuti APEC 2013. 


foto : beatmag.com
 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami