Jangan Jadikan BIP Proyek Titipan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali dan pemerintah kabupaten Badung diingatkan untuk tidak langsung memberikan ijin bagi pembangunan Bali Internasional Park (BIP) atau Taman Internasional Bali, meski pembangunan proyek tersebut atas permintaan atau titipan presiden SBY.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya menyatakan pembangunan BIP harus tetap mengacu pada aturan di daerah. Begitu juga seluruh perijinanya harus tetap mengacu pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) Bali.
Kami tidak ingin ini menjadi proyek titipan, tetapi kami ingin proyek ini menjadi miliknya masyarakat Bali. Kami berharap proyek BIP tidak dipaksakan pembangunannya, kata Made Arjaya.
Pembangunan BIP di Jimbaran Bali terkait pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) Summit 2013.
Menurut rencana BIP akan dibangun diatas tanah seluas 280 hektar dan dilengkapi dengan 21 rumah untuk hunian kepala negara selama mengikuti APEC 2013.
foto : beatmag.com
Reporter: bbn/net