Pemerintah Bentuk Database Warisan Budaya Nasional
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pemerintah merencanakan membentuk database warisan budaya nasional terkait kekayaan dan keragaman sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional.
Pembentukan database nasional warisan budaya nasional ini merupakan upaya melindungi kekayaan nasional dan menghindari adanya klaim dari negara lain.
Direktur Perjanjian Ekonomi dan Sosial-Budaya Kementrian Luar Negeri Bebeb AKN Djundjunan usai dialog interaktif Kebudayaan Indonesia diantara Kebudayaan Global di Kuta, Rabu (29/6) menyampaikan pemerintah telah menyiapkan tim kecil untuk mulai menggodok pembentukan database warisan budaya dunia. Tim kecil ini juga bertugas membuat juklak atau pedoman teknis bagi pembentukan database warisan budaya dunia.
“Kita akan membuat tim kecil, tim pokja kecil, yang akan mulai membuat suatu guid lines atau katakanlah juklak bagaimana memulai itu. Nah masing-masing kementrian harus mulai mengolah data itu. Kemlu saat ini mencoba mencari celah-celah bantuan internasional baik melalui WIPO atau organisasi internasional mengenai hak kekayaan intelektual atau negara-negara lain yang ingin membantu,” kata Bebeb AKN Djundjunan.
Bebeb AKN Djundjunan mengungkapkan pembangunan database warisan budaya nasional ini akan dimulai dengan mengidentifikasi titik-titik pengumpulan warisan budaya nasional di seluruh Indonesia dengan melibatkan pemerintah daerah dan kelompok-kelompok pencinta seni-budaya.
Reporter: bbn/net