search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jaringan Narkoba Sidatapa Dibekuk Polisi
Sabtu, 30 Juli 2011, 16:07 WITA Follow
image

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil membekuk Jaringan Narkoba Sidatapa. Dalam Operasi penangkapan yang dilakukan Jajaran Polres Buleleng itu hanya mampu menetapkan tiga tersangka, sedangkan empat pelaku lainnya melarikan diri saat digerebeg di rumahnya di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar Buleleng.
 
Terungkapnya Jaringan Narkoba Sidatapa itu berawal dari penangkapan Unit Buser yang dikomando KBO Sat Res Narkoba Polres Buleleng, Iptu. Made Mustiada terhadap Putu Dariyani alias Arik (22) warga Dusun Dajan Pura Desa Sidatapa di Jalan menuju Pantai Penimbangan, Desa Pemaron Kecamatan Buleleng. Temuan dua paket sabu-sabu kemudian dikembangkan hingga berhasil membekuk Kadek Yudiawan (22) dan Ketut Warta (28) keduanya Warga Desa Sidatapa di Blue Beach Café Lovina. Dalam drama penangkapan itu diwarnai dengan aksi perlawanan hingga polisi terpaksa mengeluarkan satu kali tembakan peringatan.
 
“Tiga tersangka kita tetapkan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai jaringan peredaran narkoba di Buleleng, semua pelaku berasal dari Desa Sidatapa dan terhadap kasus ini masi dilakukan pengembangan untuk membidik keterlibatan pelaku lainnya,” papar Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Ida Putu Wedanajati, Sabtu (30/7).
 
Dalam pengembangan kasus narkoba itu, Sat Res Narkoba diback up Sat Sabhara Polres Buleleng melakukan penggerebegan di Desa Sidatapa dengan menyasar para pemasok dan Bandar Sabu-Sabu tersebut.

”Kita lakukan pengembangan dari kasus ini, dua target yang kita sasar telah melarikan diri dari rumahnya di Desa Sidatapa,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Buleleng, AKP. I Ketut Soma Adnyana.
 
Dalam penggeledahan dengan menyasar tiga rumah di Desa Sidatapa diantaranya di rumah istri kedua Winjana yang diduga sebagai pemasok di Dusun Lakah Desa Sidatapa polisi tidak menemukan barang bukti tambahan, malah Winjana bersama istri keduanya Putu Sunariasih kabur sebelum polisi datang, demikian juga saat menyasar rumah istrinya pertama, Winjana tidak ditemukan, hanya saja polisi menemukan sejumlah pipet dan korek gas yang telah dimodifikasi.
 
Selain menyasar rumah Winjana, polisi juga menyasar rumah I Nyoman Sumardika alias Bagong yang disebut-sebut sebagai Bandar Narkoba di Dusun Delod Pura Desa Sidatapa, namun rumah dalam keadaan kosong dan pelaku bersana istrinya diduga telah melarikan diri.

 


 
Dari pengembangan kasus itu, polisi hanya menetapkan tiga tersangka sebagai pengedar diantaranya, Putu Dariyani alias Arik, Kadek Yudiawan dan Security Blue Beach Café Lovina Ketut Warta, sedangkan empat orang warga Sidatapa yang masih diburu diantaranya, Cinok yang kabur saat ditangkap di Blue Beach Café, Winjana bersama istri keduanya Putu Sunariasih dan I Nyoman Sumardika alias Bagong. 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami