Gagal Kelola Limbah, Ijin Usaha Bakal Dicabut

Beritabali.com, Renon

Jumat, 5 Agustus 2011, 12:06 WITA Follow
image

www.infoindonesia.co.id

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali memastikan melakukan pencabutan ijin usaha terhadap perusahaan-perusahaan di Bali yang gagal melakukan pengelolaan limbah. Ancaman ini disampaikan mengingat dari hasil uji lapangan yang dilakukan terhadap ratusan hotel dan restaurant, masih banyak ditemukan usaha yang gagal dalam melakukan pengolahan limbah secara maksimal.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali Anak Agung Alit Sastrawan pada keteranganya di Renon, Jumat (5/8) menyatakan pada tahap awal akan diberikan peringatan dalam bentuk teguran. Namun jika tetap tidak terdapat perubahan maka akan dilakukan langkah hukum.

“Bahwa kita akan terus melanjutkan ini, pemantauan dan pengawasan ini dan tentu bagi yang membandel akan kita lakukjan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan. Memang prosedur seperti itu,” papar Anak Agung Alit Sastrawan.

 

Alit Sastrawan menambahkan dari pemantauan lapangan beberapa perusahaan gagal melakukan pengolahan limbah secara maksimal karena factor umur peralatan yang sudah tua dan factor kemampuan manajemen dalam pengolahan limbah. 

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami