search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemkab Badung Diminta Percepat Proses Ijin BIP
Kamis, 8 September 2011, 20:16 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Berbagai persiapan terus dilakukan pemerintah guna menyongsong KTT APEC 2013, termasuk membangun infrastruktur lokasi pertemuan APEC. Terkait hal ini, Pemerintah pusat meminta Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, agar mempercepat proses perijinan pembangunan Bali International Park (BIP), yang akan digunakan sebagai lokasi KTT APEC 2013 .

Hal ini disampaikan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik di Denpasar Bali hari ini (8/9/2011).

"Saya harap Pemkab Badung mempercepat proses perijinan BIP. Kalau belum lengkap persyaratannya, investor agar segera dipanggil," katanya

Jero Wacik mengatakan, disamping sebagai penunjang sektor kepariwisataan di Bali, dalam hal ini wisata MICE, BIP tersebut akan digunakan tempat KTT APEC 2013.

"Konsep dari pembangunan BIP tersebut lebih menonjolkan kawasan hijau dibanding dengan bangunan untuk gedung konferensi dan rumah kepala negara," jelasnya.

Sementara Komisaris Utama PT Jimbaran Hijau Frans Bambang Siswanto mengatakan, lahan seluas lebih kurang 250 hektar untuk pembangunan BIP saat ini dalam kondisi sudah bersertifikat.

"Lokasi lahan yang akan dibangun BIP sudah bersertifikat dan tidak bertentangan dengan Perda RTRW Provinsi Bali," jelasnya.

 

Bali International Park di Jimbaran, menurut rencana akan dibangun di atas lahan seluas lebih kurang 250 hektar dengan total anggaran mencapai Rp 2,7 triliun. 

 

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami