search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hadiah Sayembara Dinaikkan Jadi Rp 50 Juta
Jumat, 9 Desember 2011, 15:34 WITA Follow
image

beritabali.com/foto sari soraya

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar Indigo, seorang anak perempuan berumur 12 tahun yang tinggal di jalan Kunti, Kuta, Bali, belum lama ini menggelar sayembara untuk mencari dan menangkap ibu kandungnya dengan tuduhan penelantaran anak. Hadiah sayembara yang semula sebesar Rp 30 juta, kini dinaikkan menjadi Rp 50 juta.

Hal ini disampaikan Indigo dan ayahnya Eli Gattenio di Polresta Denpasar hari ini (9/12/2011). Mereka datang ke Polresta Denpasar untuk mempertanyakan upaya penghentian penyidikan kasus penelantaran anak dan pencabutan daftar pencarian orang atau DPO atas nama ibu kadung mereka Sari Soraya Ruka.

Ayah Indigo, Eli Gattenio, menyatakan menaikkan hadiah sayembara dari Rp 30 juta  menjadi Rp 50 juta rupiah.

“Dengan ini saya nyatakan akan menaikkan hadiah sayembara dari sebelumnya Rp 30 juta menjadi Rp 50 juta. Uang sebesar itu akan saya berikan bagi siapa saja yang berhasil memberi informasi dan menangkap kriminal ini (Sari Soraya Ruka),” ujar Eli.

Terkait penghentian penyidikan kasus penelantaran anak dan pencabutan daftar pencarian orang atas nama Sari Soraya Ruka, Indigo dan ayahnya mengaku kecewa dan merasa jadi korban mafia hukum di Bali.

“Ini benar-benar keterlaluan. Kenapa DPO dicabut, padahal surat penghentian penyidikan atau SP 3 masih dalam proses, ini sungguh-sungguh keterlaluan. Kita punya semua bukti atas kasus penelantaran anak dan 27 kasus pidana lainnya yang dilakukan oleh Sari,” beber Eli.

 “Saya kecewa karena semenjak saya melaporkan kasus penelantaran anak oleh ibu saya ke Polresta Denpasar, tidak ada tindakan apapun sampai hari ini,” imbuh Indigo.

Terkait kasus ini, pihak Polresta Denpasar menyatakan kasus ini dihentikan karena tidak cukup bukti.

“Kasus ini dihentikan karena tidak cukuip bukti. Daftar pencarian orang atau DPO atas nama Sari Soraya Ruka juga sudah dicabut karena terlapor sudah datang untuk diperiksa ke Polresta Denpasar pada 17 November lalu,” jelas  AKP Ida Bagus Sarjana, Kasubag Humas Polresta Denpasar.

Indigo dan tiga orang adiknya yakni Joy, Hope, dan Nadia merupakan anak hasil perkawinan  dari seorang warga Amerika Serikat bernama Eli Gattenio dan warga Indonesia bernama Sari Soraya Ruka. Kedua orang tua mereka telah bercerai pada Mei 2010 lalu dan kemudian terlibat sengketa perebutan anak dan harta gono-gini.

Ayah Indigo, Eli Gattenio, berniat mengajak Indigo dan ketiga orang adiknya untuk tinggal di Amerika Serikat. Namun hingga kini hal itu tidak bisa dilakukan karena terkendala persoalan administrasi hukum dan keimigrasian, yang diduga direkayasa ibu kandung Indigo, Sari Soraya Ruka. (dev)
 

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami