Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Jaga Kondusifitas, Pelantikan Bupati Buleleng tetap Digelar

Senin, 23 Juli 2012, 22:13 WITA Follow
image

Bulelengkab.go.id

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pelantikan Bupati Buleleng terpilih Putu Agus Suradnyana-Wayan Sutjitra yang seyogyanya batal dilakukan tetap akan digelar dengan pertimbangan kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat Buleleng secara keseluruhan. Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya di halaman Kantor Gubernur Bali Senin malam (23/7) menjelaskan, jika dirinya sudah mendapat informasi dari beberapa pihak yang berwenang, jika pelantikan Bupati Buleleng tetap akan dilakukan.

"Keputusan Muspida Buleleng, Ketua DPRD Buleleng dan pihak terkait menegaskan jika pelantikan terhadap Bupati Buleleng terpilih tetap akan dilakukan sekalipun berpotensi terjadi pelanggaran hukum dan bisa digugat. Ini dilakukan demi kondusifitas Buleleng secara keseluruhan," ujarnya.

Pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Bali AAN Puspayoga. Menurut Arjaya, pelantikan tersebut terpaksa dilakukan demi keamanan dan kenyamanan di Buleleng. "Kita harus akui, jika pelantikan tersebut secara hukum berpotensi melanggar tetapi apalah artinya semua itu jika dampaknya buruk bagi masyarakat di Buleleng.

Apalagi polisi dan TNI sendiri tidak memberikan jaminan apa pun terhadap situasi yang akan terjadi jika pelantikan tersebut dibatalkan atau tidak dilakukan besok," ujarnya. Untuk sementara pelantikan tetap dilakukan dan bila digugat, pelantikan tersebut akan dilakukan ulang. Penundaan pelantikan tersebut sebenarnya diketahui berdasarkan dua telegram kawat dari Kemendagri. Telegram pertama adalah penundaan pelantikan karena Gubernur Bali Made Mangku Pastika masih berhalangan.

 

Kedua, telegram yang berisikan jika pejabat sementara atau pelaksana harian di Kabupaten Buleleng akan diserahkan ke Sekda Buleleng. Dan pihak Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah akan datang langsung ke Buleleng untuk menjelaskan alasan penundaan tersebut dan melantik pelaksana harian Bupati Buleleng ke Sekda Buleleng saat ini.

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami