Mantan Bupati Buleleng Penyesuaian Diri di LP
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada dijebloskan ke Lembaga Pemasyarkatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Bali, dalam kasus dugaan korupsi upah pungut. Hari pertama di LP, ia mulai menyesuaikan diri dengan lingkungan LP.
"Tadi pagi saya lihat beliau jalan kaki ke Pura Padmasari untuk bersembahyang," kata Kepala Lapas Kerobokan, I Gusti Ngurah Wiratna dihubungi Selasa (27/11/2012).
Bagiada juga melakukan aktivitas keliling Lapas dari Blok C tempatnya ditahan. Bagiada tidak sendirian namun ditemani warga binaan lainnya. Bagiada yang mantan Bupati Buleleng dua periode itu, kata Kalapas, juga tidak mendapat perlakuan khusus. Bagiada harus mengikuti semua aturan ketentuan yang ditetapkan pihak Lapas. Seperti diketahui, Usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Denpasar, Bagiada langsung digiring ke LP Kerobokan, Bali, untuk menjalani proses persidangan berikutnya.
Bagiada didakwa melakukan tindak pidana korupsi upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,36 miliar.
Reporter: bbn/psk