search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hadir Dalam Debat Cagub Bali, Jokowi Tak Izin Cuti
Senin, 6 Mei 2013, 15:01 WITA Follow
image

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali mempermasalahkan kehadiran Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dalam debat calon gubernur (Cagub) Bali di Denpasar pada Sabtu malam lalu. Mengingat kehadiran mantan Walikota Solo tersebut di Denpasar tanpa menyerahkan surat izin cuti ke Panwaslu Bali. Apalagi selama di Bali, Jokowi menjadi juru kampanye dari pasangan calon gubernur Puspayoga-Sukrawan.

Ketua Panwaslu Bali I Made Wena dalam keteranganya di Renon (6/5/2013)  mengatakan Jokowi telah melakukan pelanggaran adminitrasi, sebab sebagai pejabat negara seharusnya  Jokowi memnyerahkan surat izin cuti. Belum lagi saat debat cagub Bali yang disiarkan langsung oleh TV One, Jokowi duduk di kelompok pendukung calon pasangan Puspayoga-Sukrawan.

“tetapi secara prinsip itu adalah suatu tindakan yang kita kategorikan tidak sejalan dengan peraturan , karena itu bisa di maknai menguntungkan salah satu pasangan, walaupun kita berikan teguran atau peringatan , atau apalah nanti keputusan menurut kami  akan langsung kepada yang bersangkutan,” papar I Made Wena

 



Made Wena menambahkan selain Jokowi juga terdapat Bupati Buleleng dan Bupati Karangasem yang hadir dalam debat cagub Bali pada Sabtu lalu. Kedua bupati tersebut juga tidak menyerahkan izin cuti kepada panwaslu Bali.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami