search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gianyar Segera Berlakukan Perda KTR
Senin, 13 Mei 2013, 20:31 WITA Follow
image

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kawasan wisata Gianyar dan sekitarnya akan segera memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pemda Gianyar yang mengaku komit terhadap KTR ini akan membuat corner perokok atau smoking area seperti di jepang.

Dalam pertemuan antara Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, Ni Nyoman Masni dengan Bupati Gianyar Anak Agung Bharata meminta Pemda Gianyar segera menuangkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang KTR menjadi Perda KTR.

"Agar perangkat hukumnya lebih jelas dan kuat saya meminta bapak Bupati segera merealisasikan Perda KTR di wilayah Gianyar. Kita tidak melarang orang untuk merokok tapi mengatur bagi perokok agar asap rokok tidak merugikan kesehatan warga yang tidak merokok," pinta Masni yang didampingi Sekretaris LPA Bali Titik Suharyati, ketika melakukan audensi dengan Bupati Gianyar di Pemda Gianyar, Senin (13/5/2013).

Sementara pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bali yang diwakili oleh Ida Bagus Putu Sudiarta mendesak Pemda Gianyar sebagai daerah wisata seni dan budaya agar segera mewujudkan dan memberlakukan Perda KTR tersebut. "Peraturan ada tapi pengawasan tidak ada. Kalau guru merokok siapa yang melarang?. Sehingga perlu tegas baik teguran dari dewan pengawas," harapnya.

 Bupati Gianyar Anak Agung Bharata menyambut baik langkah tim KTR untuk merumuskan Perda KTR. Bagi Gung Bharta, memberlakukan Perda KTR itu sangat baik bagi kesehatan masyarakat terutama anak-anak. "Saya rasa pemberlakuan Perda KTR sangat baik, apalagi saya pernah operasi jantung sehingga kesehatan adalah segalanya. Apapun asap tidak baik untuk kesehatan. Saya akan membuat corner perokok atau smoking area seperti di jepang. Saya komit untuk KTR. Nanti kita rumuskan bersama," ujarnya.  

Sebagai langkah awal Pemda Gianyar terlebih dahulu akan memfokuskan Perda KTR di sekolah-sekolah, terutama di sekolah dasar. "Kita fokus dulu KTR itu diberlakukan di sekolah SD. Saya baru 2 bulan sepuluh hari jadi Bupati dan sudah waktunya kita serius bekerja. Saya akan coba mensinergikan dan memberi pemahaman dengan penyuluhan karena banyak yang belum mengerti tentang KTR ini," imbuhnya.

Sebagai bentuk keseriusan dan komitmennya, Gung Bharata akan meminta masukan dari tim LPA Bali tentang perberlakukan Perda KTR. Ia berjanji akan mencari pola dan teknis agar bisa menjaga kesehatan masyarakat. Untuk Perda KTR disekolah, Gung Bharata mengaku akan mengajak kepala sekolah di masing-masing sekolah.

 



"Saya minta masukan dari tim LPA Bali. Saya bersama staff akan siap mengerjakan karena kesehatan sangat penting. Dampak rokok jadi pembunuh yang dominan saat ini. Saya percaya semua bersumber dari pendidikan jadi tolong bantu sosialisasi dan 7 kawasan tanpa asap rokok salah satunya adalah tempat belajar mengajar," jelasnya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami