Panwaslu Selidiki Kecurangan Pencoblosan di Bungkulan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bali menyelidiki kecurangan pemungutan suara yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 3 di Desa Bungkulan-Sawan-Buleleng. Panwaslu Bali juga telah menurunkan tim untuk mengumpulkan bukti-bukti kecurangan pada proses pemungutan suara.
Ketua Panwaslu Bali Made Wena dalam keteranganya di Renon (16/5/2013) mengungkapkan kasus kecurangan tersebut terungkap karena adanya laporan dari saksi pasangan nomor urut 2 Made Mangku pastika-Ketut Sudikerta ke Panwaslu Kabupaten Buleleng.
Dimana berdasarkan laporan ada salah seorang oknum yang mengambil 100 surat suara dan mencoblos satu pasangan untuk 100 surat suara tersebut. Kejadian tersebut terjadi sepengetahuan KPPS dan masyarakat yang ada di TPS
“Semua orang itu tahu tapi bengong , karena terhipnotis atau kesepakatan juga , kita juga tidak tahu kapasitas di pemilih itu seperti apa, kok yang lain seperti KPPS , saksi, kemudian petugas-petugas lain kok bengong melihat prilaku dari orang itu?," kata Made Wena.
Made Wena menambahkan berdasarkan laporan yang diterima Panwaslu, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS 3 Desa Bungkulan, Sawan, Buleleng sebanyak 341 pemilih.
Sedangkan dari hasil penghitungan jumlah surat suara yang tercoblos dalam kotak suara sebanyak 441 surat suara.
Reporter: bbn/net