search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Indonesia Kini Masuk Kategori Darurat Narkoba
Kamis, 30 Januari 2014, 08:06 WITA Follow
image

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, angka pecandu narkoba di Indonesia kurang lebih mencapai 4,9 juta hingga 2014. Sehingga, di negeri ini dikategorikan sebagai darurat narkoba.

Kasie Layar Lebar Deputi Bidang Pencegahan BNN Diah Hariani mengatakan, masyarakat mulai saat ini harus lebih proaktif memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, maupun keluarganya.

Karena, menurut dia, jumlah pecandu di Indonesia bukan lagi sedikit tapi sudah masuk kategori darurat narkoba. "Indonesia sudah darurat narkoba. Jadi sekecil apapun informasi peredaran gelap narkoba dari masyarakat, sangatlah berarti buat kami (BNN)," kata Diah di Jakarta, Rabu, (29/1/2014).

Di samping itu, Diah juga meminta kepada masyarakat supaya segera melaporkan apabila ada anggota keluarga yang terlanjur kecanduan narkoba.

"Nanti akan menjalani rehabilitasi. Lapor ke jaringan Institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang tersebar di pusat kesehatan," tandasnya.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami