Indonesia Kini Masuk Kategori Darurat Narkoba
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, angka pecandu narkoba di Indonesia kurang lebih mencapai 4,9 juta hingga 2014. Sehingga, di negeri ini dikategorikan sebagai darurat narkoba.
Kasie Layar Lebar Deputi Bidang Pencegahan BNN Diah Hariani mengatakan, masyarakat mulai saat ini harus lebih proaktif memberikan informasi sekecil apapun terkait adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, maupun keluarganya.
Karena, menurut dia, jumlah pecandu di Indonesia bukan lagi sedikit tapi sudah masuk kategori darurat narkoba. "Indonesia sudah darurat narkoba. Jadi sekecil apapun informasi peredaran gelap narkoba dari masyarakat, sangatlah berarti buat kami (BNN)," kata Diah di Jakarta, Rabu, (29/1/2014).
Di samping itu, Diah juga meminta kepada masyarakat supaya segera melaporkan apabila ada anggota keluarga yang terlanjur kecanduan narkoba.
"Nanti akan menjalani rehabilitasi. Lapor ke jaringan Institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang tersebar di pusat kesehatan," tandasnya.
Reporter: bbn/net