Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Saat Ditangkap, Pencuri Emas Sempat Mau Bunuh Diri

Senin, 3 Februari 2014, 18:03 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Jajaran reskrim Polres Tabanan membekuk tersangka pencurian emas  I Gede Loka Wijaya (40). Tersangka yang merupakan residivis 4 kali pernah masuk penjara  asal Dusun Delod Setra, Desa Medewi, Pekutatan, Jembrana dibekuk saat  bersembunyi  di hotel Tomy Jember Jawa Timur. Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Wayan Arta Ariawan, Senin (3/2) menjelaskan tersangka dibekuk saat bersembunyi di Hotel Tomy, Jember,  Jawa Timur, Sabtu (1/2).  Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari korban I Nengah Budiana Banjar Wanasara Kelod, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan.

Korban melapor telah kehilangan seperangkat perhiasan emas yang ditaruh di dalam lemari kamarnya.  Kehilangan perhiasan emas milik korban baru diketahui tanggal 11 Januari saat istri korban hendak mengambil perhiasan untuk dipakai pada upacara adat. Saat itu korban kaget karena perhiasan yang hilang berupa   2 buah kalung emas dengan  mainannya, 2 buah gelang emas, 3 buah cincin dan 2 pasang subeng Dengan total beratnya 49 gram.

Korban kemudian melaporkan telah kehilangan sejumlah perhiasan emasnya ke polisi. "Kami kemudian melalukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas tersangka  lanjut melakukan penangkapan terhadap tersangka," jelas Arta Ariawan. Pihaknya masih mengembangakan, apakah ada korban lain dari aksi kejahatan yang dilakukan tersangka.

Sementara itu tersangka Loka Wijaya mengakui semua perbuatanya. Selain mencuri perhiasan ia juga membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion milik I Made Riadita teman kos tersangka. "Perhiasan emas saya jual di pasar Tabanan. Sedangkan sepeda motor vixion saya gadaikan di Jember," jelasnya tanpa penyesalan. Emas dijual seharga Rp 3,5 Juta, sementara sepead motor vixion digadai Rp 5 Juta.

Ia pun mengakui telah 4 kali dipenjara di Jembrana, Pertama kasus pencurian cengkeh, pencurian emas dan menanam ganja. "Utuk kasus penanaman ganja seluas 3 hektar saya ditangkap tahun 2010," jelasnya. Baru saja lepas dari penjara bulan Agustus 2013 lalu, ia kembali mencuri emas di rumah korban. "Sudah tiga kali kaki saya ditembak," jelas duda anak satu ini.  

Iapun mengaku, saat ditangkap di Jember dan hendak dibawa pulang ke Bali, di perjalanan mau bunuh diri. "Saya mau bunuh diri dengan menyayat tangan kiri saya dengan silet," jelasnya sembari menunjukan tanganya yang diperban bekas disayat silet. Ia mengaku pingsan kemudian dibawa ke rumah sakit di Banyuwangi.

Selain mengamankan BB hasil penjualan emas dan gadai sepeda motor, polisi juga mengamankan 1 potong baju kaos lengan panjang hitam, 1 potong baju kaos lengan pendek warna orange, 1 pasang sandal warna hitam dan 1 buah hp nokia warna hitam.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami