Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Bali Bekuk 12 Pengedar Narkoba

Kamis, 4 September 2014, 12:40 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Bali menangkap sindikat peredaran narkotika berjumlah 12 tersangka dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Kabid Humas Kombes Hery Wiyanto melalui Kasi Penerangan Umum Bidhumas Polda Bali AKBP Sri Harmiti menyatakan penangkapan belasan pelaku baik sebagai pengedar dan pemakai dilakukan dalam kurun bulan Juli hingga Agustus.

"Dari belasan tersangka, dua orang diantaranya adalah warga negara asing yang ditangkap dari hasil koordinasi dan pengembangan kasus dengan Bea Cukai," jelasnya keterangan resminya, Rabu 3 September 2014.

Dari tangan para tersangka, Harmiti mengaku petugas mengamankan barang bukti, masing-masing 3961 gram bruto sabu, 1144 gram ganja dan lima butir ekstasi.

Tersangka warga asing asal Lithuania yang ditangkap petugas Bea Cukai, diketahui sabu dalam jumlah besar itu akan dikirim ke Jakarta lewat bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Tersangka VC asal Lithuania ditangkap depan Indomaret Kuta dengan barang bukti 3962 gram methamphetamine," tandasnya

Kedua belas tersangka masing-masing berinisial KT ML (32) asal Banyuwangi, JI (23) alamat jalan Imam Bonjol, Pemecutan Denpasar, PS(32) Jalan Gunung Sari Gang Ratu 3, Denpasar, SI (56) asal Malang ditangkap di bandara.

"Selain itu, tersangka berinisial SKW asal Bandung tinggal di Jalan Nakula Gang Batas sari, Kuta, SDK (32) asal Klungkung tinggal di Jalan Nakula Batas Sari, Kuta," ungkapnya.

Menurut Harmiti, petugas juga menangkap di depan Indomaret Jalan Sunset, Kuta, pria berinisial ARF(44) asal Pekanbaru. Juga, DS (38) asal Jakarta ditangkap di lokasi sama. Tiga tersangka lainya, WDT Alias Dengkek (34) asal Gianyar ditangkap aeral Mini Market CN-N Jalan Tukad Petanu 27, Panjer, Denpasar serta  WTN (29) tinggal di Apartemen Jalan Batanghari VII 10X Denpasar Selatan.

"Tersangka terakhir yang ditangkap adalah wanita berinisi LN (19) asal Jakarta tinggal di Alke Apartemen Jalan Tukad Batanghari Denpasar beserta barang bukti 40,64 gram shabu dan setengah butir ekstasi," pungkasnya.

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami