Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Isu Penculikan Anak Kecil Resahkan Warga

Minggu, 28 September 2014, 16:42 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/net/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Jajaran Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, mengantisipasi menyebarnya isu penculikan anak agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. "Saya mengimbau kepada seluruh perwira polisi dan anggota untuk mengantisipasi wilayahnya masing-masing dan masyarakat untuk tidak langsung percaya dengan isu itu," kata Kapolres Bondowoso AKBP M Sabilul Alif di Bondowoso, Minggu (28/9).

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak bertindak sendiri yang seringkali mengakibatkan adanya korban jiwa, jika menerima isu mengenai penculikan tersebut atau jika menemukan pelaku penyebar isu.

Mantan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota Besar (Porestabes) Surabaya itu mengakui adanya SMS gelap dari orang yang tidak bertanggung jawab yang berisi kabar akan adanya penculikan anak kecil dan penjualan organ anak kecil.

Dikabarkan juga dalam pesan itu mengenai adanya mobil Avansa putih yang dicurigai sebagai penculik. "Di beberapa tempat, SMS ini sudah menyebabkan keresahan di masyarakat, bahkan sudah ada tindakan main hakim sendiri. Di Jombang orang yang menyebarkan SMS ini sudah ada yang ditangkap oleh polisi," katanya.

Sebelumnya, Petugas Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menahan seorang penyebar isu penculikan anak yang disebarkan lewat jejaring sosial "facebook" dan lewat pesan singkat di telepon seluler. "Ia ikut menyebarkan lewat 'facebook', bahkan ia juga meyakinkan jika pesan itu benar," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jombang AKP Lely Bahtiar.

 

Ia mengatakan pelaku yang ditahan itu adalah WA (20), warga Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Ia dibawa dari rumahnya oleh petugas, setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Saat dibawa pun, pelaku yang mengaku wartawan stasiun televisi lokal (wartawan gadung) itu juga tidak melawan.

Yang bersangkutan juga harus menginap di tahanan Mapolres Jombang untuk keperluan penyelidikan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami