Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kinerja SKPD Pemkab Tabanan Dapat Nilai Buruk Dari Ombudsman

Kamis, 11 Desember 2014, 08:26 WITA Follow
Beritabali.com

bbcom/ist/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Penilaian buruk terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Tabanan yang diberikan Ombudsman Bali, disikapi dengan positif Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

“Rapot merah yang diterima sejumlah SKPD merupakan cambuk dan introspeksi diri,” jelas Bupati Eka, Rabu (10/12/2014). Dikatakannya, rapot merah tersebut harus diterima secara positif oleh SKPD untuk perbaikan kinerja kedepan.

“Harus diterima secara positif. Sehingga nantinya dari rapot merah bisa menjadi rapot biru,” tandasnya. 

Bupati perempuan pertama di Bali ini menambahkan, semua  SKPD harus berbenah terutama SKPD yang mendapatkan rapot merah. Dimana yang kurang harus diperbaiki. 

“Saya juga mengutus Pak Wakil Bupati dan Pak Sekda untuk berkoordinasi dengan Ombudsman,  untuk mengetahui di bagian mana yang harus kita perbaiki. Bila perlu akan kami datangkan Ombudsman ke Tabanan agar SKPD bisa mengetahui kelemahan-kelemahannya,” beber Bupati Eka.

Seperti berita sebelumnya, 18 SKPD di Tabanan dinyatakan belum memenuhi standar kepatuhan sehingga dicap merah oleh Ombudsman.

Diantaranya DKP, Inspektorat, Dinas Peternakan dan lainnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami