Sipir Lapas Kerobokan Edarkan Sabu, Ecstasy, dan Heroin
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
JES (48), seorang anggota sipir Lapas Kerobokan Denpasar dijebloskan ke tahanan Mapolresta Denpasar, karena mengedarkan sabu-sabu (SS) dan heroin di sekitar lapas.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Djoko Hariutomo menyatakan, dari tangan tersangka oknum petugas lapas itu, Sat Reskoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket Sabu seberat 24,93 gram, ecstasy 15 butir dan Heroin 0,46 gram.
"JES diamankan setelah kita menangkap WBA (41) di kostnya di Jalan Tukad Pancoran, Panjer Denpasar. WBA diamankan dengan dua paket SS seberat 0,29 gram di kantong celananya," kata Hari di ruang Tri Brata Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat
(9/1/2015).
Menurut Hari, dari pengembangan WBA barang haram itu disuplai oleh JES. Untuk itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan sebelum akhirnya meringkus JES di sekitaran lapas.
"Ada dugaan jika selain JES dan WBA, masih ada orang di atas yang juga berperan sebagai pensuplai serbuk kristal tersebut," tegasnya.
Sampai saat ini, Hari mengaku pihaknya masih akan mengembangkan penyelidikan terhadap warga Jalan Tangkuban Perahu Kerobokan, Badung, Bali itu untuk mengungkap jaringannya.
"Untuk dua tersangka kami ancam hukuman di atas empat tahun penjara. Kami akan kembangkan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan orang dalam lapas," pungkasnya.
Reporter: bbn/rob