search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
60 Persen Wedding Organizer yang Beroperasi di Bali Ilegal
Sabtu, 18 April 2015, 23:20 WITA Follow
image

bbn/net/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dari ratusan 'wedding organizer' (WO) atau perancang pernikahan yang tumbuh subur di Pulau Bali. Bahkan setiap tahun, makin banyak wisatawan mancanegara yang menikah di Bali. Namun sayang, dari 200 WO yang ada di Bali, 60 persennya ternyata tidak memiliki badan usaha dan diduga ilegal.
 
Hal itu disampaikan Ketua Umum Bali Wedding Association (BWA) Deden Asep Saefulloh di Seminyak, Jumat 17 April 2015.
 
"Masih banyak perusahaan WO ilegal yang merugikan kita. Masyarakat hendaknya lebih jeli memilih WO agar tidak‎ dirugikan. Praktik-praktik WO ilegal itu sangat mengkhawatirkan. Mereka ngecash tamu tinggi tanpa bayar pajak. WO ilegal itu tangani tamu-tamu berduit, kita kebagian yang kroco-kroco," ucap Deden.
 
WO ilegal itu, kata Deden, sengaja tidak mendirikan badan usaha untuk menghindari pajak dan aturan yang berlaku di suatu daerah. Padahal, biaya yang mereka kenakan kepada klien sangat mahal dan tidak jarang justru merugikan kliennya.
 
"Bisnis WO di Bali prospek sangat bagus. Selain wisatawan mancanegara, semakin hari semakin banyak artis yang menikah di Bali. Saya sarankan pemilik WO segera mendirikan badan usaha. Dengan memiliki badan usaha maka mereka dapat membayar pajak pada negara dan sah secara hukum," harapnya.
 
Deden juga berharap WO di Pulau Bali dapat bergabung dalam BWA sehingga dapat diwadahi apabila terjadi suatu masalah.
 
"Dengan bergabung dalam wadah setidaknya kalau ada masalah bisa satu suara," ungkapnya.
 
Deden mengakui, sampai saat ini pemerintah belum‎ memasukkan 'wedding organizer' (WO) sebagai 13 produk pariwisata.
 
"Kami WO belum masuk 13 produk pariwisata. Kami berharap pemerintah mengakomodir hal ini. Saat ini, kami sebatas punya badan usaha seperti PT dan CV. Dan dengan UU No 2009 harapan kita punya izin operasional," pintanya.
 
Sementara, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) seluruh WO baik perorangan dalam menghadapi MEA harus memiliki sertifikasi profesi. Selain itu, BWA yang baru berdiri satu tahun belakangan ini akan membuat beberapa program untuk menghadapi negara-negara Asean.
"Kita sebentar lagi hadapi MEA, banyak WO dari luar. Bahasa inggris mereka lebih lancar dibandingkan orang-orang kita. Makanya kita wajib meningkatkan skill bahasa asing dan memiliki sertifikasi profesi. Kita akan bertemu pemerintah dan WO di Bali untuk memunculkan kreativitas," pungkasnya.

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami