search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pegawai Kontrak Pemkab Tabanan Melonjak hingga 2.796 Orang
Selasa, 1 September 2015, 21:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Pemkab Tabanan terus menambah pegawai kontrak. Tenaga kontrak dari jumlahnya  339 pada tahun 2011, jumlahnya kini terus mengalami peningkatan. Hingga tahun 2015, jumlah pegawai kontrak mencapai 2.796 orang yang tersebar di seluruh SKPD.
 
Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Tabanan I Made Yasa mengatakan pada tahun 2011 tercatat sebanyak 339 orang tenaga kontrak yang ada di SKPD Tabanan. Kemudian pada tahun 2012 dimana tercatat sebanyak 1.213 orang tenaga kontrak, 1.871 orang tenaga kontrak untuk tahun 2013. Jumlah itu mengalami peningkatan pada tahun 2014 yang mencapai  2.248 tenaga kontrak, dan terakhir di tahun 2015 tercatat ada 2.796 tenaga kontrak.
 
"Jumlah pegawai kontrak terbanyak  ada dibawah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, " jelas Yasa, Selasa (1/9/2015).
 
Pejabat asal Buleleng ini menegaskan, banyaknya pegawai kontrak di Disdikmudpora karena  masih banyak Sekolah di daerah-daerah di Tabanan, khususnya di Kecamatan Pupuan, Selemadeg, dan Selemadeg Barat yang membutuhkan Guru, sementara tidak ada pengangkatan PNS
 
“Setiap tahunnya Guru banyak yang pensiun, tetapi pengangkatan guru tidak ada. Jadi kita gunakan tenaga kontrak,” ujar Yasa.
 
 
Dijelaskanya, jika tenaga kontrak memiliki masa kontrak selama satu tahun yang setiap tahunnya akan diperpanjang dengan gaji sebesar Rp 1,1 Juta per bulan. Selain di bidang pendidikan, jumlah tenaga kontrak tertinggi juga datang dari Dinas Kesehatan. “Puskesmas yang melayani rawat inap misalnya itu sangat membutuhkan tenaga. Dokter juga ada yang kontrak,” imbuhnya.
 
Terkait tidak adanya pengangkatan PNS di Kabupaten Tabanan untuk mengisi kekurangan tersebut, dirinya menuturkan jika pihaknya setiap tahun telah mengajukan usulan formasi ke Kemenpan namun keluar formasinya,” ungkapnya.
 
Sementara itu saat disinggung mengenai isu rasionalisasi pegawai non PNS yang mencuat dalam Rapat Paripurna Rabu lalu (26/8), dirinya mengatakan jika tidak akan melakukan rasionalisasi terhadap pegawai kontrak di Tabanan, hanya saja penempatannya akan dipindah ke posisi yang masih kosong. 
 
“Seperti misalnya tenaga kontrak dari SKPD yang sudah overload kita bawa ke sekolah-sekolah untuk mengisi Tata Usaha atau Guru yang masih banyak kurang,” pungkasnya . [bbn/nod] 

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami