search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polresta Denpasar Ungkap Modus Baru Ekstasi Kapsul
Senin, 22 Februari 2016, 06:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil mengungkap modus baru penjualan narkoba jenis ekstasi yang dikemas dalam bentuk kapsul. 
 
Terbongkarnya modus baru ini berkat tertangkapnya seorang perempuan yang berstatus sebagai pemakai sekaligus pengedar berinisial PST (28) di seputaran Jalan Marlboro Barat Denpasar, Kamis (18/02) pukul 16.00 Wita lalu.
 
"Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan lima belas kapsul yang berisikan serbuk ekstasi. Ini modus baru," jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, di Denpasar, Minggu (21/02/2016).
 
Penangkapan wanita pengangguran ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan dengan ciri -ciri, yaitu tinggi 150 cm, kulit sawo matang, rambut lurus dan di ujungnya disemir pirang, serta perawakan pendek sering menawarkan dan mengedarkan narkotika jenis ekstasi di seputaran wilayah Jalan Imam bonjol dan sekitarnya.
 
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan tersangka yang tengah berada di seputaran Jalan Marlboro sehingga langsung ditangkap. Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti 15 kapsul yang di dalamnya serbuk ekstasi yang disimpan di dalam tas jinjing warna biru dongker yang dibawanya.
 
"Selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Merpati Denpasar, ditemukan barang bukti tambahan sebanyak 42 kapsul yang berisi serbuk ekstasi," kata Ganefo.
 
Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang bukti sebanyak itu dari seorang pria berinisial RDY. Polisi pun berhasil meringkus RDY di seputaran Jalan Suli Denpasar 1,5 jam kemudian. RDY sendiri adalah seorang residivis yang baru saja keluar menghirup udara bebas dalam kasus pengeroyokan di dalam kapal laut yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
 
 
"Dia (RDY) mengakui memang benar yang  memberikannya. Tetapi masih kita terus kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya," demikian Ganefo.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami