Resmob Polresta Tembak Pelaku Curanmor Lombok dan Lumajang
Selasa, 24 Mei 2016,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tujuh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Tim Resmob Polresta Denpasar dalam sebuah penggerebekan di Lombok dan Lumajang, Jawa Timur. Petugas terpaksa menembak 4 pelaku karena melawan dan kabur dari pengawalan petugas.
Disamping itu, petugas menyita 14 unit sepeda motor berbagai jenis hasil pencurian dengan modus operandi menggunakan kunci letter T.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan mengatakan, penangkapan 7 tersangka curanmor berdasar hasil penyelidikan 3 bulan terakhir. Dimana ada dua kelompok curanmor yang beraksi di wilayah Denpasar yakni kelompok Lombok dan Jawa. Tim Resmob Polresta Denpasar kemudian melacak pelaku curanmor ini dengan membagi tugas pengejaran.
Hasilnya sangat memuaskan. Tim Resmob yang mengejar di Lombok 7 April lalu dipimpin Kasubnit Resmob Ipda I Ketut Rayun, sukses menangkap pelaku yakni, Samikat alias Ikat (35). Kemudian menangkap pelaku Hariyanto alias Agus (28) pada 30 April lalu. Dari tangan dua pelaku diamankan barang bukti 3 unit motor Scoopy.
Sedangkan pengejaran di Lumajang, Jawa Timur, pada tanggal 12, 13, 14 dan 16 Mei lalu, Tim Resmob dipimpin Kanit 1 Pidum Iptu Sulhadi, menciduk 5 pelaku. Yakni Harianto (40), Budi Santoso (34), Patla (31), Maryono (52) dan Usman Bacok (43).
Sebanyak 11 unit motor berbagai jenis diamankan dan dibawa ke Denpasar. Selain motor curian, petugas menyita 5 lembar STNK motor, 1 buah kunci letter T dan 1 buah pisau multi fungsi. “Tujuh tersangka curanmor kami tangkap berikut 14 unit motor berbagai jenis,” tegas Kompol Reinhard, Senin (23/5).
Namun dalam perjalanan menuju Denpasar, 4 pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. Tidak ingin buruannya kabur, petugas terpaksa melumpuhkan kaki para pelaku yakni Agus Hariyanto alias Agus, Harianto, Budi Santoso, dan Patla.
“Ada 4 pelaku yang mencoba kabur, melawan anggota. Terpaksa dilumpuhkan kakinya,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Modus operandi para pelaku ini jelas Kompol Reinhard, menyeberangkan motor hasil curian dengan menggunakan jasa truk yang mangkal di Cargo Denpasar dan ditutup dengan terpal. Modus lainnya yakni menggunakan STNK dan plat kendaraan asli (warna STNK sama dengan warna motor yang akan diseberangkan tapi noka dan nosin berbeda fisik), saat diseberangkan melewati pelabuhan Gilimanuk.
Jaringan curanmor ini mengetahui persis bahwa petugas jaga malam kurang teliti dan tidak pernah cek fisik motor karena kondisi ngantuk. Jadi, setiap menyeberangkan motor curian itu berlangsung dari pukul 02.00 dinihari hingga pukul 04.00 dinihari.
“Mereka ini pernah ditangkap Polresta juga, semuanya residivis curanmor. Mereka ditangkap 2014 dan keluar penjara tahun 2015. Masih kami dalami mengejar DPO lain,” ujarnya. [bbn/spy]
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/psk