Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pembunuhan Pedagang Sayur Baturiti, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Selasa, 21 Juni 2016, 18:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/nod

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

BeritaBali.com, Tabanan. Jajaran Polsek Baturiti terus mengungkap kasus pembunuhan pedagang sayur  Ni Ketut Dania (45) asal Banjar Abang, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Kabar terbaru polisi menetapkan tersangka baru yakni seorang mahasiswa IWS (19) asal Banjar Pucak Landep, Desa Tegal Lingga, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
 
“Sudah ada tersangka baru, kemarin (20/6) ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana disela-sela menghadiri undangan Musda Partai Golkar Tabanan, Selasa (21/6) .  
 
Tersangka baru dalam kasus  pembunuhan itu terungkap karena kejanggalan kematian korban yang ditemukan di pinggir jalan tertindih motor, korban meninggal sementara motornya tidak mengalami kerusakan berarti. AKBP Putera Sadana menambahkan, perkembangan kasus tersebut bisa mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup. "Bisa diarahkan ke Pasal 340 KUHP, tapi masih dikembangkan penyidik," ujarnya. 
 
Pihaknya juga akan menggelar gelar perkara terhadap kasus itu agar bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan bisa lengkap dan tidak hanya mengacu pada keterangan tersangka. "Nanti akan kami rilis, dan ada gelar perkara sehingga apa yang diajukan ke persidangan bisa jelas," ujarnya. 
Hal senada diungkapkan Kapolsek Baturiti AKP I Gede Made Surya Atmaja saat dikonfirmasi melalui telpon. Pihaknya masih melakukan gelar kasus tekait kasus kematian pedagang sayur itu. "Saya masih gelar kasus," ujarnya singkat dari balik telpon.
 
Dengan ditetapkanya IWS sebagai tersangka baru, berarti sudah dua tersangka ditetapkan pihak kepolisian. Sebelumnya polisi telah menetapkan  I Nengah Parna (47) tersangka pembuhunan atas meninggalnya Ni Ketut Dania.  Parna adalah sopir dari korban .
 
Kasus ini pembunuhan yang diduga karena sakit hati itu terungkap Rabu dini hari (15/6). Usai menghabisi korban, tersangka Parna langsung   membuang tubuh korban di  pinggir jalan tepatnya di   sebelah puskesmas di Banjar Bangli Desa  Bangli Kecamatan  Baturiti, Tabanan. Kasus ini terungkap saat warga setempat menemukan korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa tertindih sepeda motor. Seolah-olah korban meninggal karena kecelakaan lalulintas. [bbn/nod/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami