search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polda Bali Mulai Bidik Kasus Pungli Ijin Angkutan Dishub
Jumat, 14 Oktober 2016, 20:05 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Polda Bali bertindak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian, untuk segera memberantas pungli atau pungutan liar di seluruh instansi dan pemerintahan. Tak terkecuali kasus pungli dan calo ijin angkutan yang diduga melibatkan oknum dari Dishub Kominfo Bali dan Organda Bali yang gagal diusut jajaran Kejaksan Tinggi (Kejati Bali). 
 
"Sudah jadi atensi Polda. Kasus-kasus pungli akan diusut. Karena itu meresahkan institusi penegak hukum di mata masyarakat. Apalagi kayaknya selama ini praktek pungli khan seperti dibiarkan bebas gitu aja. Nanti akan banyak ada OTT lagi. Kayak di Kemenhub itu. Kemarin (Kamis lalu) sudah ada OTT di Kantor Samsat Denpasar. Itu juga bisa mengarah soal praktek pungli di Dishub Bali," ucap sumber di Polda Bali, Jumat (14/10/2016).
 
Sayangnya, saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Anak Agung Made Sudana, belum bisa berkomentar. Saat dihubungi awak media berkali-kali nomor handphonenya bernada aktif namun tidak diangkat. 
 
Sebelum OTT di Samsat Renon, Denpasar,  pihak Propam Polda Bali juga sempat menegaskan akan terus intensif dan gencar melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi oknum yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat. 
 
Kasubid Wabprof Bid Propam Polda Bali, AKBP I Nengah D. Pawitra, waktu itu menyebutkan  pengungkapan kasus pungli cukup sulit ibarat fenomena gunung es, karena masyarakat yang terlibat cenderung mendukung dan memberi celah kepada pelaku. 
 
Namun saat itu diakui hasil OTT Bid Propam Polda Bali tersebut, juga sesuai instruksi pusat agar tindakan OTT harus lebih gencar dilakukan. Dari salah satu sumber menyebutkan OTT di Samsat Renon, Denpasar, sudah lama dibidik Polda Bali. 
 
Sesuai informasi, banyak plat khusus termasuk plat khusus angkutan sewa/pariwisata (nopol "S") jadi sasaran pungli dan dimainkan oknum tertentu. "Itu fenomena gunung es, mudah-mudahan yang tidak muncul di permukaan dapat diketahui, tetapi 3 tim yang dibentuk dari 12 ribu anggota Polri di Polda Bali yang baru bisa diungkap mungkin hanya 2 persen saja," ungkapnya seraya mengaku akan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti bersalah.
 
Saat dikonfirmasi terpisah, baik Kepala UPT Samsat Kota Denpasar maupun jajaran Dispenda Provinsi Bali tidak ada yang berani berkomentar terkait OTT tersebut. Hanya saja salah satu sumber kuat di Dispenda Bali tanpa mau disebutkan identitasnya angkat bicara bahwa OTT tersebut tidak ada hubungannya pungli ataupun ijin angkutan dengan Samsat. 
 
Menurutnya hal itu mengarah terhadap adanya kendaraan yang bermasalah terhadap ijin angkutan yang semakin selektif di Samsat. 
 
"Ndak ada hubungungan ke Samsat. Kalo ada ijin dikasi pajak 1 persen. kalo tidak ada kena pajak hitam (pribadi). Itu saja," tegas sumber orang dalam Dispenda itu, dilansir baliberkarya.
 
Sebagaimana diketahui, Propam Polda Bali berhasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua pegawai Samsat Renon, Denpasar, Kamis (13/10) siang kemarin. Satu PHL berinisial NM dan satu PNS Polri berinisial KS yang diduga melakukan pungli dalam pelayanan surat kendaraan, diamankan dan digelandang ke Polda Bali. 
 
Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa uang yang nilainya belasan juta rupiah, laptop serta handphone. 
 
Terkait maraknya kasus pungli itu, Bali Corruption Watch (BCW) juga sempat mendorong jajaran kepolisian untuk turun mengungkap kasus dugaan pungli dan calo ijin di Bali, khususnya di Dishub Kominfo Bali dan Organda Bali.
 
Apalagi macetnya kasus dugaan pungli dan calo ijin yang "dibuat gagal" untuk diusut Kejasaan Tinggi Bali itu menjadi cibiran dan sindiran banyak pihak. Sudah rahasia umum setiap kasus besar yang ditangani Kejati Bali sebagian besar tidak jelas penanganannya dan nyaris tanpa hasil yang menggembirakan. 
 
Untuk itulah, Ketua BCW Bali, Putu Wirata Dwikora juga menyarankan agar kepolisian ikut masuk menangani kasus-kasus seperti itu, jika kejaksaan gagal mengusut. Apalagi sudah jelas-jelas ada permainan dari razia beberapa kali ditemukan plat S tapi kenyataannya kasusnya bisa macet di kejaksaan. 
 
Jika kejaksaan tidak mampu kepolisian diminta bisa turun. Sekali itu, BCW meminta kasus pungli dan ijin angkutan disupervisi KPK secara lebih intensif, karena kasus-kasus yang tidak disupervisi KPK, seperti kasus pipanisasi di Karangasem juga jalan ditempat.
 
Sejumlah pihak juga sempat dipanggil Kejati Bali untuk memberikan bukti dan kesaksian di Kejati Bali diantaranya Aliansi Sopir Transport Bali (Alstar B) pada 3 Maret 2016 mendatangi Kejati Bali. Tidak hanya itu, Ketua Biro Angkutan Sewa Organda Badung yang juga Ketua Asap FB, I Wayan Suata bahkan menjadi saksi dan memberikan keterangan di Kejati Bali untuk mengungkap pungli di Organda Bali. 
 
Oleh karena itu, sejumlah pejabat juga diperiksa, baik Ketua Organda Bali yakni Ketut Eddy Dharma Putra beserta jajarannya telah diperiksa berulang kali di Kejati Bali. Tak luput, mantan Kadishub Kominfo Bali, Ir. I Ketut Artika. MT bersama mantan Kabid Perhubungan Darat, Standly JE. Suwandhi bersama bawahannya juga berulang kali bolak-balik diperiksa para penyidik Tipikor Kejati Bali.[bbn/bbk/psk]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami