Kejagung Pastikan Sidang Ahok Terbuka Untuk Umum
Senin, 12 Desember 2016,
15:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Jakarta. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad mengatakan sidang perdana tersangka kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbuka untuk umum.
"Terbuka untuk umum, masyarakat boleh datang," ujar Noor, Senin (12/12).
Noor mengaku tidak mengetahui mekanisme terkait pintu ruang sidang, apakah ditutup atau tidak.
"Saya enggak tau yah pintunya ditutup apa enggak dan media boleh liput atau enggak. Kalo sidang itu menjadi domainnya ketua Majelis Hakim, itu yang punya kuasaan dan dia yang menentukan hal tersebut," katanya. [bbn/idc/wrt]
Reporter: -