search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kejagung Pastikan Sidang Ahok Terbuka Untuk Umum
Senin, 12 Desember 2016, 15:45 WITA Follow
image

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad. [source: ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad mengatakan sidang perdana tersangka kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbuka untuk umum.
 
 
"Terbuka untuk umum, masyarakat boleh datang," ujar Noor, Senin (12/12).
 
Noor mengaku tidak mengetahui mekanisme terkait pintu ruang sidang, apakah ditutup atau tidak.
 
 
"Saya enggak tau yah pintunya ditutup apa enggak dan media boleh liput atau enggak. Kalo sidang itu menjadi domainnya ketua Majelis Hakim, itu yang punya kuasaan dan dia yang menentukan hal tersebut," katanya. [bbn/idc/wrt]

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami