Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejagung Pastikan Sidang Ahok Terbuka Untuk Umum

Senin, 12 Desember 2016, 15:45 WITA Follow
Beritabali.com

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad. [source: ist]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beritabali.com, Jakarta. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Noor Rachmad mengatakan sidang perdana tersangka kasus penistaan agama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbuka untuk umum.
 
 
"Terbuka untuk umum, masyarakat boleh datang," ujar Noor, Senin (12/12).
 
Noor mengaku tidak mengetahui mekanisme terkait pintu ruang sidang, apakah ditutup atau tidak.
 
 
"Saya enggak tau yah pintunya ditutup apa enggak dan media boleh liput atau enggak. Kalo sidang itu menjadi domainnya ketua Majelis Hakim, itu yang punya kuasaan dan dia yang menentukan hal tersebut," katanya. [bbn/idc/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami